Preman Kampung Ini Jadi Urusan Sang Jenderal, Ujungnya Kapolsek dan Kanit Reskrim Langsung Dicopot
kepolisian bergerak dan mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Beni. Saat bersamaan, Beni membuat laporan terhadap Gea. Ia me....
BANGKAPOS.COM, MEDAN -- Preman kampung aniaya seorang wanita pedagang Pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) menjadi sorotan publik atas kinerja kepolisian, setelah videonya viral.
Hal itu lantaran, Litiwari Iman Gea, wanita penjual sayur yang dihajar oleh sejumlah preman, malah jadi tersangka penganiayaan.
Gea syok sekaligus heran. Dirinyta yang ditendang dan dipukul sampai babak belur, tapi malah dirinya pula yang jadi tersangka.
Surat yang dilayangkan penyidik Polsek Percut Seituan dengan memanggil Gea sebagai tersangka, diposting ke medsos. Booomm!!! Proses hukum terhadap Gea sontak menjadi perhatian publik.
Tak tanggung-tanggung, urusan yang dilatari aksi preman kampung minta uang lapak ini, mendapat atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Baca juga: Ramai dapat Empati, Tetangga Bongkar Kebohongan Kakek Suhud, Baim Wong Raih Dukungan Kembali
Baca juga: Video Gisel Terbaru Pakai Baju Tidur, Rambut Terurai Goyang Bareng 2 Pria, Ditonton 4,7 Juta Kali
Baca juga: Begini Caranya Agar Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Bisa Laku Jutaan Rupiah di Kalangan Kolektor
Secara berjenjang, Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak ikut bergerak aktif dalam penangan kasus ini. Jenderal bintang dua itu pun sudah dua kali memimpin konpers terkait kasus ini, terakhir pada Selasa (12/10/2021) kemarin, sekaligus mempertemukan Gea dengan Beni.
Tak sampai di situ, dua perwira kepolisian langsung dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam penanganan perkara Gea.
Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu dicopot dan dimutasi ke Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan. Begitu pula Kanit Reskrim Iptu M Karo-karo langsung dicopot dari jabatannya.
Heboh tentang proses hukum Gea dilatari pemalakan berujung penganiayaan pada 5 September 2021. Gea yang berjualan sayur di Pasar Gambir dimintai uang lapak oleh preman.
Namun, ia enggan memberikan uang kepada para preman tersebut sehingga terjadi keributan berujung penganiyaan.
Setelah viral di medsos, kepolisian bergerak dan mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Beni. Saat bersamaan, Beni membuat laporan terhadap Gea. Ia merasa dianiaya dengan bukti luka cakaran.
Selang satu bulan, Gea menerima surat panggilan dari penyidik Polsek Percut Seituan. Dalam surat itu tertulis bahwa Gea sudah berstatus tersangka kasus penganiayaan. Sontak, penetapan tersangka terhadap Litiwati viral di medsos.
Saat bersamaan di medsos beredar tagar #PercumaLaporPolisi yang ditarbelakangi kinerja kepolisian dalam penanganan kasus ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’. Alhasil, kasus Gea turut menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjaman Online di Cengkareng, 56 Karyawan Diperiksa dan Termasuk Perannya
• Doa Kunci Pembuka Agar Diijabah Allah yang Dibaca saat Ujung Tahiyat Akhir
Berikut deretan fakta Gea yang ditendang preman Pasar Gambir, dan kini jadi tersangka:
1. Preman Minta Uang Lapak