Dahulukan Bayar Utang Dulu atau Bersedekah, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad dalam kajiannya menjelaskan bersedekah atau bayar hutang yang didahulukan
Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
Hal itu ia ungkapkan di kanal YouTube Audio Dakwah yang diunggah pada 13 Juli 2019.
Dia mengatakan infaq terbagi menjadi 2 yaitu infaq wajib dan sunnah.
Infaq wajib adalah infaq suami kepada istrinya. Misal Seorang laki-laki diwajibkan oleh Allah SWT untuk mencari nafkah. Nafkah tersebut kemudian diberikan kepada istrinya.
Sedangkan infaq sunah adalah infaq kepada orang tua, kerabat terdekat, anak yatim, orang-orang miskin, dan yang memiliki kesulitan bekal dalam perjalanan.
Sementara hukum dari membayar utang adalah wajib.
Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan jika hukumnya sama-sama wajib maka dilihat dari keluasannya.
"Kalau keluasannya lebih kepada keluarga maka diwajibkan untuk dibagi 2. Sebagian kepada untuk keluarga dan sebagian lagi untuk membayar utang," katanya.
Dia menyarankan kepada keluarga jika sedang terlilit utang keluarga bisa berdoa supaya diberikan rezeki yang berlebih.
"Sampaikan kondisi keuangan sekarang sejujurnya kepada orang yang pemberi hutang," ujarnya.
Sementara hukum membayar hutang sunnah apabila seseorang yang berniat untuk membayar utang namun dia dalam posisi kesulitan maka orang yang pemberi hutang wajib memberikan waktu kepada orang tersebut.
Menurutnya, jika seimbang maka seseorang harus membagi menjadi 2. Mana yang paling besar harus di dahulukan.
"Jika infaq sunnah berbanding dengan wajib bayar utang maka diharuskan untuk mendahulukan yang wajib," jelasnya.
(Bangkapos.com/Widodo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bagaimana-kalau-terlambat-datang-atau-telah-selesai-shalat-ied-ini-jawaban-ustadz-abdul-somad.jpg)