Pembunuhan di Toboali

Pengantin Baru di Toboali Tewas di Kamar, Suami Tak Ditemukan dan Dicari-cari Keluarga Korban di FB

Ada bekas cekikan di leher perempuan yang baru saja menikah dengan Muhammad Rafly tersebut.

Penulis: Yuranda | Editor: Alza Munzi
bangkapos.com/Yuranda
Anggota Polres Bangka Selatan, mengindentifikasi mayat Ella Andini di RT 5 RW 6, Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, Rabu (20/10/2021). 

Untuk mengetahui penyebab kematian korban, kata Chandra, pihaknya membawa mayat itu ke Rumah Sakit Umum Daerah Toboali Bangka Selatan guna dilakukan visum et revertum (VER).

Baca juga: Tinggalkan Rano Karno, Para Pemain Si Doel Anak Sekolahan Ini Pergi untuk Selama-lamanya

"Penyebab kematiannya belum diketahui pasti, kami bawa ke RSUD Toboali, untuk dilakukan visum.

Nantinya dari hasil visum baru diketahui penyebabnya," kata AKP Chandra di lokasi kejadian, Rabu (20/10/2021) malam.

Berdasarkan keterangan keluarga, Ella Andini tinggal di rumah tersebut bersama dengan suami dan dua adik perempuannya.

Saat kejadian tersebut, suami Ella tidak ada di rumah dan nomor teleponnya pun tidak tersambung.

Sementara itu Ella baru satu bulan menikah dengan suami, status masih pengantin baru.

Mayat yang ditemukan oleh adik perempuannya tersebut dalam posisi telentang di dalam kamar.

"Untuk suaminya, tidak ada di tempat.

Mereka diketahui baru saja menikah.

Diduga ada bekas cekikan itu masih kami dalami berdasarkan visum dari dokter," jelasnya.

Pengakuan kerabat

Susi yang merupakan kerabat dekat Ella Andini membenarkan mayat tersebut ditemukan adalah saudara mereka.

"Iya adiknya yang menemukan mayat Ella. Karena curiga dari pagi tidak keluar rumah.

Sempat dengar kabar mereka (suami istri) bertengkar tadi malam," kata Susi di lokasi penemuan mayat, Rabu (20/10/2021) malam.

Karena curiga, adiknya itu langsung memanggil nama kakaknya namun tak ada jawaban.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved