Pembunuhan di Toboali

Terungkap Cara dan Alasan Rafli Bunuh Ella yang Baru Saja Ia Nikahi, Berhubungan Badan dan Baca Chat

Terungkap Cara dan Alasan Rafli Bunuh Ella yang Baru Saja Ia Nikahi, Berhubungan Badan dan Baca Chat

Editor: Teddy Malaka
Facebook/Bangkapos.com
Anggota Polres Bangka Selatan, mengindentifikasi mayat Ella Andini, dari Kediamannya di RT 5 RW 6, Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, Rabu (20/10/2021) dan foto korban bersama suaminya. 

Namun M Rafli belum sempat melarikan diri dari Bangka Belitung, pelaku pembunuh Ella Andini (24) yang tak lain merupakan suaminya, berhasil ditangkap oleh Tim Panter Satreskrim Polres Bangka Selatan dan Tim Kelambit Polres Bangka, di Kebun Sawit, Riausilip, Kabupaten Bangka.

Sempat Berhubungan Badan

Muhammad Rafli (21) tega menghabis nyawa Ella Andini (24), setelah berhubungan badan dengannya.

Ella warga Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan dibunuh oleh sang suami, diduga cemburu melihat obrolan singkat di handphone istrinya dengan pria lain.

Tak hanya itu, sebelumnya keduanya saling cek-cok lantaran Ella Andini mengetahui bahwa suaminya tersebut kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Hal tersebut terungkap saat Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria dan Kabag Ops AKP Albert, saat konferensi pers, di ruangan Rajawali Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).

Kata Joko, Muhammad Rafli Ini juga sempat merampas perhiasan milik istrinya, uang hasil penjualan emas sebenar Rp 6 lebih juta itu digunakan membeli narkoba jenis sabu, berjudi dan minuman beralkohol.

"Karena mengetahui suaminya mengkonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoi," kata Joko.

Sebelumnya, pada hari Selasa (5/10/2021) tersangka ketahuan oleh Ella mencuri emasnya.

Tersangka mengakui mengambil emas sebanyak 5 mata, dan korban meminta emas tersebut dikembalikan.

"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba.

Dan diusir, pada tanggal 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," kata dia.

Emas yang sempat dijual oleh suaminya itu minta dikembalikan oleh Ella.

Menurut keterangan tersangka, kata Joko, uang tersebut sempat dikembalikan sebanyak Rp4 juta.

"Tapi kita belum pastikan. Kemudian M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoi ini.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved