Daftar Gaji PPPK dan PNS Oktober 2021, Lengkap dengan Tunjangan Semua Golongan
Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS
Daftar Gaji PPPK dan PNS Oktober 2021, Lengkap dengan Tunjangan Semua Golongan
BANGKAPOS.COM - Daftar gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021 lengkap dengan tunjangan yang akan didapatkan.
Pemerintah kembali merilis daftar gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021 untuk semua golongan.
Hitungan gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021 ini urut dari yang paling rendah hingga tertinggi.
Seperti yang diketahui tahun 2021 kali ini pemerintah kembali membuka CPNS dan PPPK 2021.
Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Cara Istri Sedang Haid Layani Suami Agar Tidak Bikin Kecewa
Baca juga: Video Baru Gisel dan Wijin di Atas Kasur Disebar, Ujung Baju Tidur Diikat di Perut Saat Bergoyang
Setidaknya sebanyak 4 juta lebih CPNS dan PPPK akan direkrut.
Saat ini proses penerimaan PNS & PPPK 2021 sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD terdiri dari mata ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.
Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.
Penasaran berapa besaran gaji PNS & PPPK terbaru Oktober 2021?
Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-pppk.jpg)