Daftar Gaji PPPK dan PNS Oktober 2021, Lengkap dengan Tunjangan Semua Golongan
Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Tunjangan PNS
PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan.
Baca juga: Bantuan Rp1 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening BRI, BNI hingga Mandiri Kategori Ini, Cek Pakai KTP!
Baca juga: HEBOH Video Gisel Goyang Pakai Baju Ini Dilihat 35 Juta Kali, Bikin Caption Pakai Tagar Ahh Mantap
Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda.
Hal itu tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya, baik pelaksana maupun fungsional.
Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.
Untuk besarannya, tunjangan PNS tersebut antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Berikutnya ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.
Sementara untuk tunjangan kinerja atau lebih dikenal dengan tukin.
Bisa jadi merupakan tunjangan yang nilainya paling besar dibandingkan bentuk tunjangan PNS lain.
Terutama untuk PNS yang tak menduduki jabatan tertentu.
Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda untuk setiap instansi, baik pusat maupun daerah.
Ini karena landasan hukum tukin di setiap instansi pemerintah juga berbeda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-pppk.jpg)