Bangka Pos Hari Ini
Satpol PP Temukan 14 Unit TI saat Razia Tambang 23 Surya Timur
Tim Satpol PP Kabupaten Bangka menemukan 14 unit tambang inkonvensional (TI) jenis sebu saat melakukan razia di lokasi tambang 23, Surya Timur.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: fitriadi
SUNGAILIAT, BANGKA POS - Tim Satpol PP Kabupaten Bangka menemukan 14 unit tambang inkonvensional (TI) jenis sebu saat melakukan razia di lokasi tambang 23, Surya Timur, atau tepatnya di belakang GOR Sang Depati, Sungailiat, Kamis (28/10).
Diketahui, lokasi tersebut merupakan aset lahan milik Pemkab Bangka yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka.
Rencananya, dinas terkait akan menjadikan kawasan seluas kurang lebih 21 hektare ini sebagai sport center, serta pembangunan lapangan tembak, panahan dan lain sebagainya.
Dari pantauan, suara mesin tambang terdengar cukup kencang saat memasuki kawasan ini. Beberapa penambang juga terlihat sedang sibuk mencuci hasil galiannya. Sedangkan penambang lainnya, terlihat sedang menancapkan pipa/selang untuk menyedot pasir di wilayah ini.
Baca juga: Bantuan Rp1 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening BRI, BNI hingga Mandiri Kategori Ini, Cek Pakai KTP!
Baca juga: Tangis Pria Ini Pecah Buaya Kesayangan yang Dirawat 9 Tahun Dijemput Petugas BKSDA
Baca juga: Dipicu Masalah Asmara, Oknum Polisi Tembak Polisi, Pelaku Terancam Dipecat dan Hukuman Mati
Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Bangka, Sukma Aditya mengakui sebanyak 14 unit TI sebu yang beroperasi di kawasan ini, diduga milik masyarakat.
"Kemarin kami sudah sempat melakukan langkah persuasif dan hari ini kami lakukan kembali proses penertiban," kata Adit, panggilan akrabnya, didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Ahmad Fauzi.
Diakuinya, dalam penertiban ini, penambang berinisiatif untuk membongkar sendiri alatnya dari kawasan tersebut.
"Mereka mengakui siap bekerja sama dan tidak akan melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut," jelasnya.
Menurutnya, jika dalam satu atau dua hari ke depan masih ada aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, pihaknya bersama TNI/Polri akan langsung melakukan penindakan berupa penyitaan alat tambang.
"Kami akan razia gabungan dan melakukan langkah pengangkatan dan pembongkaran sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga memastikan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bangka selaku pemilik aset akan melakukan pengawasan di kawasan tersebut.
"Apabila ada informasi adanya aktivitas pertambangan lagi, maka akan kami lakukan penertiban kembali," tuturnya.
Ia berharap jangan sampai ada aset Pemkab Bangka yang sudah dijaga sedemikian rupa jadi rusak akibat aktivitas pertambangan.
"Ke depan kami akan lanjutkan pembangunan paving block untuk membatasi tanah milik Pemda tersebut, sehingga bisa terjaga dari aktivitas pertambangan," ujarnya.
Tata aset
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211028-satpol-pp.jpg)