Senin, 25 Mei 2026

Bangka Pos Hari Ini

Satpol PP Temukan 14 Unit TI saat Razia Tambang 23 Surya Timur

Tim Satpol PP Kabupaten Bangka menemukan 14 unit tambang inkonvensional (TI) jenis sebu saat melakukan razia di lokasi tambang 23, Surya Timur.

Tayang:
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Satpol PP Kabupaten Bangka saat menertibkan TI sebu di kawasan Tambang 23 Belakang GOR Sang Depati, Surya Timur, Sungailiat, Bangka melalui langkah persuasif, Kamis (28/10/2021 

Pemerintah Kabupaten Bangka juga menggelar rapat integrasi penataan aset dan penataan akses milik pemerintah daerah, di Hotel Novilla Boutique & Resort Sungailiat, Kamis.

Kegiatan ini melibatkan semua lini sektor organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda Bangka, ATR/BPN Bangka dan pihak terkait lainnya.

Bupati Bangka, Mulkan mengakui rapat ini bertujuan untuk bersatu dalam mempertahankan dan mengelola aset milik pemerintah daerah.

"Aset adalah modal bagi pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam pembangunan di suatu wilayah," kata Mulkan.

Menurutnya, perlu adanya penataan aset-aset milik Pemda ataupun milik pihak ketiga yang perlu adanya pemeliharaan dan pengelolaan lebih lanjut.

"Salah satu contohnya adalah lahan-lahan bekas eks tambang yang perlu perhatian khusus," jelasnya.

Diakuinya, salah satu strategi pengelolaannya adalah melalui perjanjian kerja sama atau MoU.

"Dengan begitu melalui pembaharuan perjanjian kerja sama, maka tidak ada aset-aset yang terbengkalai," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga membuat ikatan perjanjian supaya aset sewaan dalam tempo dua tahun harus memiliki progres positif.

"Kami tidak melarang siapapun yang ingin menyewa aset Pemkab Bangka, namun tetap harus ada komitmen dalam membangun dan mengelola aset tersebut," tegasnya. (u2)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved