Segera Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3 dan 4 Pakai KTP, Pencairan Diperpanjang
Jika cek penerima BPUM 2021 tahap 3 dan tahap 4 BRI dengan login eform.bri.co.id/bpum, maka cek bantuan UMKM BNI bisa dengan loginbanpresbpum.id ....
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
• Maia Estianty Merasa Dirinya Aneh, Ternyata Mengidap Gangguan Mental, Bolak Balik Terapi ke Psikolog
Baca juga: Tukul Arwana Sedih Melihat Tayangan Acaranya, Tubuhnya Kini Lebih Kurus, Begini Kondisi saat Ini
Berikut syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar
1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan PNS/TNI/POLRI
4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM
Inilah cara pendaftaran untuk bantuan UMKM secara manual
Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.