Selasa, 28 April 2026

Terbukti Cabuli Keponakan dengan Dalih Terapi Pengobatan Oknum Dosen Dituntut 8 Tahun Penjara

Terbukti Cabuli Keponakan dengan Dalih Terapi Pengobatan Oknum Dosen Dituntut 8 Tahun Penjara

Editor: M Zulkodri
ilustrasi kasus pencabulan 

Pihaknya akan mengajukan pembelaan dalam sidang pledoi.

“Yang jelas tuntutannya tadi 8 tahun itu sangat berat,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan kasus pelecehan seksual terjadi pada anak di bawah umur.

Kasus itu terjadi sebanyak dua kali, yakni pada akhir Februari dan 26 Maret 2021.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menulis status di akun instagramnya.

Baca juga: Kerap Kenakan Pakaian Minim, Dokter Muda Nyaris Diperkosa Seorang Petani saat Sedang Tidur

Baca juga: Dicopot Jabatannya Karena Video Istri Pamer Duit, Inilah Sosok AKBP Agus yang Disukai Masyarakat

Ibu korban menanyakan hal tersebut sehingga terungkap.

Pelakunya adalah RH, yang juga suami dari tante kandung korban yang berprofesi sebagai dosen Universitas Jember.

Dosen tersebut tinggal bersama sambil melanjutkan studi di salah satu sekolah di Jember sejak Juni 2019.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved