Senin, 25 Mei 2026

Bangka Pos Hari Ini

Pernikahan Usia Anak di Bangka Belitung Cukup Tinggi

Khususnya di tahun 2020 lalu, Provinsi Bangka Belitung menempati peringkat pertama dari 34 provinsi dalam hal pernikahan usia anak.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: fitriadi
Bangka Pos/Widodo
Suasana Dialog Ruang Tengah Bangka Pos Group, Rabu (3/11). 

Kemudian dampak lainnya bayi yang lahir dari ibu berusia di bawah 20 tahun berpeluang meninggal sebelum usia 28 hari.

Dia menyebutkan jika pendidikan yang bagus maka kecil kemungkinannya akan terjadi pernikahan usia anak.

Asyraf mengatakan, faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan anak ini seperti publik figur menjadi contoh, atau ada film yang mengarah ke sana.

Selain itu faktor kawin usia anak direstui atau difasilitasi oleh orang tua keluarga dan masyarakat, lalu kehamilan remaja meningkat.

"Kadang kurangnya pemahaman orang tua terhadap usia pernikahan anak," ujarnya.

"Kami ingin mengumpulkan teman-teman agar kedepan anak-anak setidaknya memiliki wawasan. Semakin tinggi pendidikan maka pernikahan usia anak bisa dikurangi," sebutnya.

Baca juga: Solusi Mencret Terus Menerus, Atasi dengan Obat Tradisional dari Oralit dan Jahe, Gampang Dicari!

Sementara Hafidz mengaku sangat sedih tingginya angka pernikahan usia anak di Bangka Belitung.

"Pastinya sedih, karena tidak menyangka kalau tinggi kasus pernikahan usia anak di Bangka Belitung," ucap Hafidz.

Satu di antara penyebab pernikahan usia anak karena pergaulan bebas, kemudian faktor keluarga seperti broken home.

Ia menambahkan, forum anak sendiri dapat mengedukasi dan juga kewajiban forum anak sebagai pelapor dan pelopor menginformasikan kembali dan menyebar luaskan kepada teman-teman anak terkait dampak dan bahaya pernikahan anak itu sendiri.

"Saat ini kami memanfaatkan melalui media sosial ini, sering kampanye posting di forum anak mengenai bahaya pernikahan, sosialisasi mengenai ini," kata Hafidz.

Jadi Agen Perubahan

Kepemilikan akta kependudukan seperti buku nikah di Bangka Belitung ini juga miris. Bagaimana tidak, pasangan yang sudah menikah yang tidak mengantongi buku nikah malahan lebih banyak dibandingkan yang memiliki buku nikah.

"Dinas ini tidak hanya mencakup masalah perlindungan perempuan dan anak juga, tetapi berkaitan dengan pencatatan sipil jadi mulai lahir sampai meninggal, lalu masalah hingga akta kelahiran dan akta kematian," ujarnya.

Baca juga: Yuk Saksikan Panen Hadiah Simpedes di Bangka Pos, Siapa Tahu Namamu Beruntung

Oleh karena itu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Bangka Belitung menggandeng forum anak untuk mengkampanyekan agar tidak menikah di usia anak.

Sumber: bangkapos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved