Bangka Pos Hari Ini
Pernikahan Usia Anak di Bangka Belitung Cukup Tinggi
Khususnya di tahun 2020 lalu, Provinsi Bangka Belitung menempati peringkat pertama dari 34 provinsi dalam hal pernikahan usia anak.
PANGKALPINANG, BANGKA POS - Pernikahan usia anak akhir-akhir ini tren terjadi.
Pernikahan usia anak terjadi pada semua kelompok agama, status sosial, ekonomi dan lokasi tempat tinggal.
Sekadar informasi, dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan angka pernikahan usia anak di Provinsi Bangka Belitung.
Khususnya di tahun 2020 lalu, Provinsi Bangka Belitung menempati peringkat pertama dari 34 provinsi dalam hal pernikahan usia anak.
Kali ini Dialog Ruang Tengah Bangka Pos Group menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung Dr Asyraf Suryadin dan Ketua Forum Anak Bangka Belitung Muhammad Hafidz Al Farid.
Asyraf mengatakan menggunakan istilah pernikahan atau perkawinan usia anak karena usia anak secara tidak langsung terukur antara berapa sampai ke berapa, sedangkan pernikahan dini maknanya bisa luas.
Baca juga: Deteksi Diabetes Sejak Dini, Fit Talk Bersama Dokter RS KIM
Pernikahan usia anak menurutnya sejak usia anak 0 sampai 18 tahun. Sementara itu idealnya pernikahan usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
"Jadi pernikahan usia anak ini karena kita termasuk provinsi cukup tinggi, melalui media dan forum-forum anak semoga bisa membantu menekan atau mengurangi perkawinan usia anak," ucap Asyraf yang dipandu Host Ali Syahbana, Rabu (3/11).
Dia berharap Bangka Belitung di tahun 2021 kasus di pernikahan usia anak lebih rendah lagi.
"Kami akan berusaha bekerja sama dengan pihak-pihak lain, termasuk organsiasi perempuan dan beberapa pihak untuk mengatasi pernikahan usia anak," katanya.
Kemudian Asyraf menyebutkan dampak pernikahan usia anak yaitu kekerasan dalam rumah tangga karena sisi kematangan usia belum siap jika akan mengurus anak.
Sisi kedewasaan berumah tangga dan sisi ekonomi sama yang mungkin belum siap.
Dampak yang lainnya dari pernikahan anak bisa saja anak prematur karena sisi kesehatan belum maksimal, stunting sehingga perlunya pengetahuan dari orang tersebut.
Lalu dampak dari pernikahan usia anak yaitu angka kematian ibu, dimana komplikasi saat kehamilan dan melahirkan adalah penyebab kematian kedua terbesar anak perempuan usia 15-19 tahun.
Selain itu ibu muda juga rentan mengalami kerusakan reproduksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/suasana-dialog-ruang-tengah-bangka-pos-group-rabu-311.jpg)