WhatsApp

Cara Mudah Membaca Kembali Pesan WhatsApp yang Terlanjur Dihapus, Anda Cukup Lakukan Hal ini

Anda dapat menghapus pesan secara langsung kepada penerima lain. Namun terkadang Anda masih ingin melihat pesan apa saja yang telah Anda hapus....

kolase Tribunmadura.com
Ilustrasi WhatsApp 

BANGKAPOS.COM -- Cara Mudah Membaca Kembali Pesan WhatsApp yang Terlanjur Dihapus, Anda Cukup Lakukan Hal ini

Aplikasi WhatsApp atau biasa disingkat WA, menjadi media yang sangat populer untuk berkirim pesan.

Selain mudah dan memiliki banyak fitur, WhatsApp hampir digunakan oleh semua kalangan.  

WhatsApp memang mudah dipakai, berfitur lengkap, dan bisa mengirim beragam format file seperti foto, video, suara dan dokumen.

Berbicara soal fitur,  WhatsApp menyediakan salah satu fitur andalan yakni membaca kembali pesan yang sudah terlanjur dihapus.

Fitur delete message for everyone ini cukup berguna bagi pengguna.

Baca juga: Cara Mudah Menghapus Kontak di WhatsApp dan Delete Chat di Android & iPhone, Hilangkan Jejak Mantan!

Baca juga: Bisa Dicoba Sendiri, Cara Mudah Sadap WhatsApp Paling Gampang dan Minim Resiko Ketahuan

Anda dapat menghapus pesan secara langsung kepada penerima lain.

Namun terkadang Anda masih ingin melihat pesan apa saja yang telah Anda hapus.

Berikut cara mudah untuk melihat kembali pesan yang telah Anda hapus sebelumnya.

Cadangkan pesan WhatsApp 

WhatsApp ternyata dapat secara otomatis mencadangkan isi percakapan Anda yang disimpan ke memori ponsel atau Google Drive.

Tak hanya itu fitur ini bisa Anda manfaatkan untuk melihat pesan yang telah dihapus.

Caranya adalah buka terlebih dulu aplikasi WhatsApp di ponsel Anda kemudian pilih menu Settings atau Setelan.

Kemudian pilih opsi menu Chat dan ketuk Cadangan Chat.

Baca juga: Cara Menulis Pesan di WhatsApp Tanpa Harus Repot Mengetik, Bisa di iPhone dan Android

Setelah itu ketuk opsi Cadangan ke Google Drive dan pilih opsi waktu kapan anda ingin pesan percakapan dicadangkan. 

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved