Berita Bangka Selatan

ASN di Pemkab Bangka Selatan Harus Disiplin, Wabup Minta Atasan Bertanggung Jawab

Semua pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menerapkan disiplin saat berada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan

Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Ist/Humas Pemkab Basel
Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, saat menghadiri acara sosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di di Aula Diklat, Selasa (9/11/2021) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Semua pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menerapkan disiplin saat berada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan

Peringatan ini Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, saat hadir dalam kegiatan sosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan di Aula Diklat, Selasa (9/11/2021).

Debby Vita Dewi, menjelaskan disiplin PNS merupakan tanggung jawab atasan langsung sehingga harus memahami tahapan-tahapan dalam meningkatkan disiplin.

Oleh karena itu, katanya, diharapkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian memahami tahapan-tahapan dalam meningkatkan disiplin, sehingga Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mempunyai karakter pegawai yang tangguh, bertanggung jawab, serta bermuara perilaku yang baik bersih serta bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

"Tentunya berkualitas dalam mengambil kebijakan untuk menggerakkan roda pemerintahan yang semakin banyak tantangan dan rintanganya," kata Debby Vita Dewi, saat sambutan.

Debby berharap dengan diadakan sosialisasi ini disiplin pegawai di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat ditegakkan sebagaimana peraturan yang ada.

Pegawai Negeri Sipil merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai poros penting dalam lajunya pembangunan negara, sehingga perlu SDM yang mempunyai peningkatan disiplin yang dinamis.

Guna menghadapi tantangan yang komplek di masa depan untuk Pemerintah Kabupaten Bangka Sekatan khususnya dan Indonesia secara luas.

"Disiplin pegawai harus secepatnya ditegakkan sebagaimana peraturan yang ada saat ini," ucapnya.

Adapun narasumber sosialisasi ini dari Badan Kepegawaian Negara Farhan Abdi Utama dan peserta sosialisasi berjumlah 53 orang yang terdiri dari ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved