Info PPKM
DAFTAR Daerah PPKM Level 3, 2 dan 1 Luar Jawa Bali, Berlaku Hingga 22 November 2021
Pada periode PPKM kali ini, tidak ada provinsi yang berada di level 3 dan 4. Daerah kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali berstatus level 3, 2 dan 1.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM berlangsung selama 2 minggu mulai tanggal 9-22 November 2021.
Pada periode PPKM kali ini, tidak ada provinsi yang berada di level 3 dan 4.
Daerah kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali berstatus level 3, 2 dan 1.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (8/11/2021).
Berikut ini daftar terbaru kabupaten/kota berstatus level 3, 2 dan 1 di luar Jawa-Bali setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 22 November.
Baca juga: Video Lama Gisel di Atas Kasur, Durasinya Cuma 7 Detik Ditonton Jutaan Kali
Baca juga: Nikahi Janda Cantik, Kakek Sampai Tak Sanggup Berdiri, Fakta Ini Akhirnya Terungkap
Baca juga: Uang Koin Rp 100 Gambar Ini Laku Dibeli Rp 1 Juta Per Keping, Buruan Tukar ke Kolektor
Berdasarkan asesmen yang dilakukan, dari 27 provinsi di luar Jawa Bali, sudah tidak ada provinsi yang berada di level 4 dan 3.
Sedangkan untuk provinsi dengan level 2 sebanyak 22 provinsi dan 5 provinsi di level 1.
Adapun untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah daerah dengan asesmen level 1 meningkat menjadi 151 kabupaten (kab)/kota, level 2 sebanyak 231 kab/kota, level 3 tersisa 4 daerah, dan tidak ada daerah di level 4.
Kemudian berdasarkan cakupan vaksinasi, imbuh Menko Ekon, baru enam provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki capaian dosis pertama melebihi capaian nasional yang sebesar 60,11 persen.
“Dari segi vaksinasi, baru 6 provinsi yang di atas nasional, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kaltara, Kaltim, NTB, dan Sulut, sementara provinsi lain capaiannya di bawah nasional,” ujarnya.
Oleh karena itu, ujar Airlangga, untuk kriteria penetapan level PPKM pada periode kali ini selain berdasarkan level asesmen situasi pandemi juga ditambahkan capaian vaksinasi dosis pertama.
Wilayah yang capaian vaksinasinya masih di bawah 50 persen akan dinaikkan satu level asesmen PPKM.
“Ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2, karena vaksinasinya di bawah 50 persen, sehingga dinaikkan menjadi level 3. Sehingga total (PPKM) level 3 ada 160 kabupaten/kota, kemudian di level 2 itu totalnya ada 175 kabupaten/kota, dan di level 1 ada 51 kabupaten/kota,” jelasnya.
Daftar Kabupaten/Kota Level 3, 2 dan 1 di Luar Jawa-Bali