Sudah Masuk, Cek NIK KTP Kamu, Sebanyak 1,6 Juta Orang Dapat Transferan Pemerintah Rp 1 Juta
Di bulan November 2021 ini pemerintah kembali mencairkan beberapa bantuan, salah satunya adalah bantuan subsidi upah (BSU) 2021.
Sudah Masuk, Cek NIK KTP Kamu, Sebanyak 1,6 Juta Orang Dapat Transferan Pemerintah Rp 1 Juta
BANGKAPOS.COM - Sebanyak 1,6 juta orang dapat transferan pemerintah Rp 1 juta, caranya tinggal ketik NIK KTP.
Di bulan November 2021 ini pemerintah kembali mencairkan beberapa bantuan, salah satunya adalah bantuan subsidi upah (BSU) 2021.
BSU yang juga sering disebut sebagai BLT Subsidi Gaji 2021 ini, memiliki besaran yang berbeda dari tahun lalu.
Di tahun ini, besaran total BSU yang akan diterima adalah Rp 1juta.
BSU yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk penerimanya, adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021.
Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.
Sementara itu penambahan 1,6 juta kuota dilakukan lantaran terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.
"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," kata Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa (26/10/2021), mengutip Kompas.com.
Baca juga: HEBOH Balapan di Sirkuit Mandalika Dibatalkan, Masyarakat Kecewa, Dorna Sports Buka Suara
Baca juga: Gisella Anastasia Demi Wijin Rela Lakukan Ini hingga Video 19 Detik Viral dan Bikin Heboh
Sementara untuk kriteria penerima BSU tidak mengalami perubahan dari syarat sebelumnya.
Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.
Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:
1. Via website