Heboh, Selebgram Asal Ambon Buat Konten Tak Senonoh Secara Live dengan Kekasih, Ini Motifnya

Viral video konten tak senonoh yang memperlihatkan seorang selebgaram asal Kota Ambon, Maluku berinisial VWS bersama kekasihnya JP

Editor: M Zulkodri
(tangkapan layar)
Ilustrasi video Selebgram di Ambon Buat Video Konten Tak Senonoh 

Hadi menyebutkan kalau media sosial Polda Sumut dikelola oleh beberapa Polwan.

Baca juga: Ingat Nurrani Istri Iqbaal Ramadhan, Kini Telah Resmi Jadi Istri Orang, Begini Sosok Suaminya

Baca juga: Apa Itu DME yang Rencananya Jadi Pengganti Gas Elpiji, Berikut Rincian Harga dan Efisiensinya

Dari pengakuan awal para admin tersebut mereka mengaku tak pernah menyukai video dewasa.

Mereka menyebut menggunakan akun hanya untuk membagikan berita dari website Polri dan meneruskan postingan dari facebook dan lainnya.

Meski demikian, Polda Sumut akan terus mendalami dan memastikan agar akun-akun resmi yang dikelola dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dari informasi yang beredar, konten dewasa sesama jenis itu dibuat tanggal 11 September 2020.

Selanjutnya, akun Twitter Polda Sumut memberikan tanggapan suka terhadap konten amoral tersebut.

Meski diakui bahwa akun Twitter Polda Sumut sudah diretas sejak tahun 2020, namun sejumlah pihak menilai penanganannya begitu lamban.

Padahal petugas Unit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut punya alat canggih dan mumpuni untuk menangkap pelaku peretasan.

Akun Twitter Polres Bogor juga 'like' konten dewasa

Akun Twitter Polres Bogor Kota sempat menjadi perbincangan warganet lantaran menyukai unggahan konten berbau dewasa pada Sabtu (6/11/2021).

Tangkapan layar aktivitas tersebut diunggah di akun Twitter @txtdrberseragam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan, terkait aktivitas itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Polres Bogor Kota akan melakukan penyelidikan terkait penggunaan (akun Twitter) tersebut, siapa yang me-like (menyukai) akun yang tidak bagus itu," kata Erdi saat dihubungi wartawan, Senin (8/11/2021).

Menurutnya, akun media sosial kepolisian selama ini dalam pengawasan ketat.

Penggunaannya pun sesuai dengan etika media sosial dan biasa mengunggah informasi yang berkaitan dengan program-program Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved