Ibu Muda Ditebas Suami saat Asik Hubungi Pria Lain, Pelaku Ungkap Istrinya Sering Pinjam Uang
Seorang ibu muda di Bandung jadi korban penganiayaan suaminya yang cemburu saat melihat sang istri menghubungi pria lain diduga selingkuhannya.
BANGKAPOS.COM, BANDUNG - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang istri di Bandung, Jawa Barat.
Korban berinisial ET (25) seorang ibu muda di Kampung Pasir Ayunan, RT 3, RW 5, Desa Cipedes Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Ia jadi korban penganiayaan suaminya sendiri, NI (21) yang cemburu saat melihat sang istri menghubungi pria lain diduga selingkuhannya.
Terbakar api cemburu, suami nekat menebas istrinya menggunakan golok.
Kejadian itu terjadi pada hari Minggu, 26 September 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.
"Korban NI dan pelaku ET memiliki hubungan suami istri yang sah. Untuk motif KDRT sendiri adalah masalah rumah tangga," kata Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra, Rabu (17/11/2021).
Indra mengatakan, korban sering meminjam uang kepada pria diduga selingkuhannya tanpa sepengetahuan pelaku.
"Satu lagi, sering main hanphone tanpa sepengetahuan pelaku, (menghubungi seseorang melalui media sosial)," kata Indra.
Baca juga: Contoh Nomor Seri Cantik Uang Kertas Rp2000 yang Langsung Dibayar Rp3 Juta, Cek Deh Uangmu!
Baca juga: Nikahi Janda Anak Satu, Kakek yang Tak Bisa Berdiri Seperti Pria Pada Umumnya Ini Tersenyum Bahagia
Baca juga: Gisella Anastasia Demi Wijin Rela Lakukan Ini hingga Video 19 Detik Viral dan Bikin Heboh
Indra mengatakan, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
"Karena memang pelaku melakukan tindak kekerasan berupa pembacokan," katanya.
Menurut Indra akibat hal tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kiri dan kakan, luka robek pada bagian kepala belakang.
"Luka robek pada bagian tangan kakan dan kiri mengenai pada jari, luka robek pada bagian paha sebelah kanan. sekarang kondisi korban dalam keadaan rawat jalan," tuturnya.
Adapun Pelaku kata dia, berhasil ditangkap Jumat 29 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 Wib di daerah Kabupaten Sukabumi.
"Sedangkan barang bukti yang diamankan sebilah senjata tajam jenis golok dengan panjang kurang lebih 40 centimeter, dengan gagang terbuat dari kayu berbentuk kepala ular, warna kuning," ujarnya.
Sedangkan tersangka ET mengaku, tega melakukan hal itu karena istrinya selingkuh, minjam uang.