Ibu Muda Ditebas Suami saat Asik Hubungi Pria Lain, Pelaku Ungkap Istrinya Sering Pinjam Uang

Seorang ibu muda di Bandung jadi korban penganiayaan suaminya yang cemburu saat melihat sang istri menghubungi pria lain diduga selingkuhannya.

Editor: fitriadi
Bangkapos.com/darwinsyah
Ilustrasi istri selingkuh 

"Main handphone facebookan, selingkuhnya sudah 6 tahun, iya dia main medsos, saya cemburu," katanya.

ET mengatakan, menganiaya istrinya menggunakan golok karena kesal.

"Sekarang menyesal karena saya sudah melakukan itu kepada istri saya," katanya.

Menurut ET, ia belum pernah memergoki istrinya sekingkuh secara langsung.

"Tapi ketahuan di facebook saja," ucapnya.

Baca juga: Tak Perlu Disadap, Ini Cara Melacak Keberadaan Pasangan Selingkuh atau Tidak Via WhatsApp

Baca juga: Tips Ampuh untuk Istri Saat Pergoki Suami Selingkuh dengan Wanita Lain Menurut dr Aisah Dahlan

Baca juga: Ternyata Ini Bisa Jadi Alasan Mengapa Pasangan Selingkuh Menurut dr Aisyah Dahlan

Indra menegaskan, atas perbuatan tersebut pelaku dapat disangkakan telah melakukan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Sub. Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ucapnya.

Istri Dianiaya saat Baca Chat Suami di HP

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga dialami seorang ibu rumah tangga di Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur.

Ibu rumah tangga ini harus mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat kekerasan yang dialaminya.

Kepala rumah tangga yang juga suami korban berinisial THM (40) memukul istrinya Sas (30) hingga babak belur.

Pemicu sang suami melakukan bogem mentah kepada istrinya dipicu hanya karena sang istri melihat psan yang masuk di handphone miliknya.

Entah bagaimana, sang suami emosi dan langsung mendaratkan pukulan ke istrinya.

Dikutip dari Tribunbogor, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan THM (40), warga Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan Jember memang kelewatan.

Ia dilaporkan istrinya, Sas (30) ke polisi karena penganiayaan hanya gara-gara wanita itu melihat pesan di ponselnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved