Jumat, 1 Mei 2026

Cegah Varian Omicron, Pemerintah Perpanjang Masa Karantina Pendatang dari Luar Negeri Jadi 7 Hari

Adanya varian baru Omicron membuat pemerintah mengevaluasi kebijakan masa karantina yang berlaku bagi WNI/WNA yang datang dati luar negeri

Tayang:
Andolu New Agency
Ilustrasi virus Corona. Kabar terbaru melaporkan, 5 kasus varian baru virus corona telah ditemukan di Jepang. Satu kasus positif telah dikonfirmasi di Prancis. 

Bahkan tanpa varian baru, tingkat Covid-19 AS telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Terutama di negara bagian utara, karena orang-orang pindah ke dalam ruangan untuk menghindari cuaca musim dingin.

Beberapa negara telah membatasi perjalanan dari Afrika selatan.

Di luar batasan pemerintah, setiap individu masih harus menilai kerentanan mereka sendiri terhadap Covid dan toleransi terhadap risiko saat mereka membuat keputusan perjalanan untuk liburan musim dingin, kata Snyder dari University of Pittsburgh Medical Center.

Snyder dan yang lainnya mengatakan vaksinasi harus tetap menjadi prioritas meskipun ada pertanyaan tentang efektivitas terhadap Omicron.

Hal itu karena kemungkinan mereka masih tetap protektif sampai batas tertentu.

Setiap orang juga harus terus memakai masker, menghindari keramaian, ventilasi ruangan, dan mencuci tangan.

"Kami memiliki semua alat yang akan bekerja melawan varian apa pun," kata Dr. Eric Topol, direktur Institut Terjemahan Penelitian Scripps di La Jolla, California (Kontan/Tribunnews)

Sumber: Kontan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved