Tata Cara dan Bacaan Sujud Sahwi jika Lupa Rakaat Dalam Sholat, Setelah Salam atau Sebelum Salam ?
Hadits yang satu menyebutkan sujud sahwi dilakukan sebelum salam dan hadits yang satunya lagi menyebutkan sujud sahwi setelah salam."Jadi, sujud.."
Lantas, bagaimana cara dan bacaan sujud sahwi yang benar dalam sholat?
Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dibagikan melalui kanal YouTube Audio Dakwah.
Terkait sujud sahwi, Ustaz Adi hidayat menjelaskan ada dua jenis sujud sahwi yang diriwayatkan langsung oleh 2 sahabat yang berbeda.
Keduanya tercantum dalam hadits Bukhari dan dua-duanya adalah hadits yang sahih.
Baca juga: 35 Nama Bayi Perempuan Islami yang Mudah Diingat dan Tidak Pasaran, Cukup 3 Kata dan Artinya
Baca juga: Bacaan Doa dan Amalan Menita Jodoh Baik untuk Laki-laki Maupun Perempuan
Hadits yang satu menyebutkan sujud sahwi dilakukan sebelum salam dan hadits yang satunya lagi menyebutkan sujud sahwi setelah salam.
"Jadi, sujud sahwi bisa dilakukan sebelum salam, dan bisa dilakukan setelah salam," kata UAH.
Berikut rincian penjelasan sujud sahwi.
1. Jika ragu-ragu atau merasa jika kelebihan jumlah rakaat sholat dari yang semestinya, maka sujud sahwi dilakukan setelah salam.
Misal, sholat subuh 2 rakaat, dalam keadaan tidak sadar anda melakukan 3 rakaat.
Maka setelah salam, tunaikan sujud sahwi.
2. Jika ragu-ragu atau merasa kurang rakaat sholat sebelum menyelesaikan sholat, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam.
Misal, sholat maghrib 3 rakaat, anda merasa (ragu-ragu) masih pada rakaat kedua, kemudian anda sempurnakan rakaat ketiga, dan sebelum salam tunaikan sujud sahwi.
Baca juga: Doa Singkat Nabi Muhammad SAW dalam Menyembuhkan Penyakit, Dimulai Baca Bismillah Tiga Kali
Baca juga: Doa Pelebur Dosa Zina dan Dosa Lainnya, Termasuk 7 Cara Hijrah dan Bertaubat
3. Yang ketiga, jika kondisinya seperti kejadian nomor 2 (belum sampai rakaat sempurna) tapi sudah salam. Maka bangkit lagi untuk menunaikan rakaat yang ketiga.
Dalam kasus ini yang paling kuat pendapatnya, setelah salam, baru menunaikan sujud sahwi.
Tapi dalam dua hal ini (pendapat) para ulama yang paling kuat, tidak banyak mempersoalkan mau mengerjakan sebelum salam atau mau mengerjakan setelah salam.