Gosip Selebritis
Divonis Bebas, Istri yang Marahi Suami Karena Mabuk Masih Hadapi Kasus Lain yang Dilaporkan
Valencya belum bisa bernapas lega meski hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya,
BANGKAPOS.COM - Terdakwa Valencya (45) divonis bebas oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (2/12/2021) siang terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan suaminya, Chan Yu Ching.
Namun Valencya belum bisa bernapas lega meski hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya.
Sebab, ada beberapa kasus lagi yang dilaporkan sang suami ke pihak berwajib, dengan tujuan untuk memenjarakannya.
Baca juga: Timor Leste Mati-matian Ogah Pakai Bahasa Indonesia, Tapi Cuma 10% Rakyatnya Pakai Bahasa Portugis
Baca juga: Cuma 15 Detik Gisel Tampil Basah-basahan Pakai Daster Bikin Heboh Jagat TikTok
Usai divonis bebas majelis hakim, terdakwa Valencya mengucap syukur kepada seluruh pihak yang mendukung pembebasannya.
Dia berharap selepas ini tidak ada muncul masalah baru yang membuat dirinya dan anak serta keluarganya kembali tidak tenang.
“Terima kasih untuk semua pihak yang mendukung saya bebas dalam kasus yang menimpa saya, tanpa dukungan masyarakat saya tidak bisa membayangkan apa yang akan menimpa saya di kemudian hari dan untuk semua yang saya tidak bisa sebutkan satu persatu," kata Valencya kepada awak media, pada Kamis (2/12/2021).
"Kiranya Tuhan yang maha esa bisa melindungi kita semua dan amal baik kita semua akan berlipat ganda,” ucapnya.
Dalam perasaan gundah gulana, Valencya menaruh harap agar Chan Yu Ching menghentikan ulahnya.
Dia mengaku sudah cukup 20 tahun penderitaannya selama ini.
Menurutnya, dia dilaporkan bukan satu kasus KDRT psikis saja.
Akan tetapi masih ada beberapa laporan polisi terhadapnya dan keluarga.
“Harapan saya pihak-pihak diluar sudahlah. Sudah cukup 20 tahun saya dirongrong. Stop semua fitnah dan rekayasa, Tuhan tidak tidur karena ini bukan kasus saya satu-satunya masih ada kasus lain yang dilaporkan terhadap saya," ungkap dia.
Baca juga: Punya KTP Dengan Ciri-ciri Seperti Ini Dapat 5 Bantuan dari Pemerintah, Begini Cara Mengeceknya
Atas hal itu, Valencya menambahkan pihaknya memberikan kuasa terhadap pengacara barunya sebanyak 11 orang untuk membantu jika ada kasus berikutnya.
"Maka berikutnya saya memberikan kuasa saya kepada pengacara baru saya 11 orang, yang akan membantu saya dalam kasus berikutnya,” tandasnya.
Sebelumnya Valencya dilaporkan oleh mantan suaminya Chan Yu Ching terkait perkara KDRT psikis.
