Kisah Pilu PSK Paruh Baya, Demi Mencari Nafkah Pasang Tarif Miring, Kadang Dibayar Rp10 Ribu

Kisah Pilu PSK Paruh Baya, Demi Mencari Nafkah Pasang Tarif Miring, Kadang Dibayar Rp10 Ribu

Editor: M Zulkodri
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi PSK 

"Di sana itu hanya perorangan, tidak terorganisir, tapi orangnya itu-itu saja," aku dia.

Baca juga: Nikahi Janda, Pria Berumur 80 Tahun Ini Alami Hal Tak Terduga hingga Fakta Ini Terkuak

Razia PSK Besar-besaran

Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menggagalkan transaksi pekerja seks komersial (PSK) di areal persawahan timur RSUD Ir Soekarno, Kamis (2/12/2021) malam.

Transaksi itu diketahui dari laporan warga sekitar. Satpol PP Kabupaten Sukoharjo langsung menggelar operasi penyakit masyarakat ke kawasan itu.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo, Karyono Hadi Raharjo menjelaskan operasi dilakukan sekira pukul 22.00 WIB.

"Kita dapati adanya 3 wanita, dan 2 laki-laki. Tapi 1 wanita melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas," jelasnya.

Baca juga: Pose Tante Ernie Selfie di Dalam Kamar Mandi, Jadi Sorotan, Pesonanya Bak Gadis Remaja

Satpol PP Sukoharjo saat melakukan razia PSK di areal persawahan di persawahan di Kelurahan Gayam, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo, Kamis (2/12/2021) malam.
Satpol PP Sukoharjo saat melakukan razia PSK di areal persawahan di persawahan di Kelurahan Gayam, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo, Kamis (2/12/2021) malam. ((TribunSolo.com / Satpol PP Sukoharjo))

Dua laki-laki itu, lanjut Karyono, langsung dimaankan. Mereka diketahui sebagai pelanggan PSK di kawasan timur RSUD Ir Soekarno.

Sementara, dua wanita yang diamankan sudah berusia lanjut.

"Itu usianya di atas 50 tahun semua. Di sana tua-tua, tidak ada yang muda," ujar Karyono.

Pihak-pihak yang diamankan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo merupakan warga Kota Solo.

"Semuanya warga Solo. Tapi memang sengaja aktivitasnya di sana," ujarnya.

Karyono mengakui, lokasi tersebut memang sering dijadikan transaksi prostitusi.

Saat Satpol PP sering melakukan razia, lokasi tersebut sempat ditinggalkan.

Namun, kini kembali digunakan untuk transaksi PSK.

"Kedepannya kami akan genjar lakukan operasi. Kalau yang kita tangkap orangnya sama, akan kita kirim ke Panti yang ada di Solo," pungkasnya.

Baca juga: Punya KTP Dengan Ciri-ciri Seperti Ini Dapat 5 Bantuan dari Pemerintah, Begini Cara Mengeceknya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved