Begini Modus Dosen Unsri Palembang untuk Mesumin Mahasiswi yang Mau Minta Tandatangan Skripsi

Begini Modus Dosen Unsri Palembang untuk Mesumin Mahasiswi yang Mau Minta Tandatangan Skripsi

Editor: Teddy Malaka
iStockphoto
Ilustrasi kasus pencabulan 

"Kenapa terjadi hari Sabtu, saat itu klien kami ada pekerjaan yang belum terselesaikan, makanya dia ke kampus," jelas dia.

Menurutnya, dosen A dan DR juga tidak dekat satu sama lain.

"Dari pengakuan klien kami, tidak ada hubungan dengan korban. Saya tanya ada nomor WA korban, tidak (ada). Nomor HP, tidak (ada). Kok tahu ada mahasiswa mau konsultasi. Tahu dari teman mahasiswa yang juga teman dengan terlapor," ungkapnya.

Jadi tersangka

Penyidik Polda Sumsel resmi menetapkan A sebagai tersangka pada Senin (6/12/2021).

"Iya sudah (tersangka)," kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya, dosen A sudah dilaporkan seorang mahasiswi Unsri berinisial DR atas kasus pelecehan seksual.

Modus yang digunakan dosen Unsri untuk mencabuli mahasiswinya terungkap.

Bimbingan skripsi jadi kesempatan sang dosen untuk berbuat mesum.

Hisar Siallagan mengatakan tersangka AR merupakan dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri.

Penetapan tersangka terhadap AR dilakukan setelah penyidik Polda Sumsel mengantongi cukup bukti dari keterangan yang diberikan AR.

Diketahui, tersangka AR pada Senin (6/12/2021) diperiksa secara intensif selama 9 jam sejak pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB di Markas Polda Sumsel.

"Kami sudah cukup bukti pencabulan yang dilakukan AR.

Maka, dengan ini oknum dosen berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Hisar pada Senin (6/12/2021).

Menurut Kombes Hisar, di hadapan penyidik, tersangka AR telah mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap korban DR.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved