Dipuja-puja di Timor Leste, Pemuka Agama Ini Malah Berbuat Mesum, Begini Nasibnya di Pengadilan
Dia juga mendirikan panti asuhan Topu Honis di daerah kantong terpencil Oecusse, Timor Leste.
Daschbach, yang tetap dihormati oleh banyak orang di Timor Timur, diadili di sana pada bulan Februari 2021 untuk menghadapi tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis muda dalam perawatannya di penampungan anak yatim dan anak-anak miskin Topu Honis yang ia dirikan pada tahun 1992.
Jika terbukti bersalah, Daschbach menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara.
Sidang yang tertutup untuk umum itu sempat tertunda beberapa kali hingga dilanjutkan pada Juli.
Ini menandai kasus pelecehan seksual pendeta pertama di tempat dengan persentase umat Katolik tertinggi di luar Vatikan.
Mirisnya, para korban pelecehan itu diintimidasi oleh warga.
Baca juga: Pesona Wika Salim Pakai Tanktop di Pinggir Pantai, Tak Sadar Bagian Ini Kelihatan
Dalam sebuah pernyataan publik pada 6 Desember, Juridico Social Consultori (JU,S) yang mewakili para korban dalam kasus ini mengatakan, “Penting diketahui bahwa para korban dan keluarga mereka, serta masyarakat
secara keseluruhan, telah menanggung rasa sakit dan penderitaan yang luar biasa sebagai akibat dari tindakan yang mengarah pada kasus ini.”
“JU,S mendesak masyarakat untuk menahan diri dalam menerbitkan pernyataan yang ditujukan untuk merendahkan, mengintimidasi, dan melecehkan saudara perempuan kita karena semata-mata memilih untuk menggunakan prosedur hukum yang tersedia untuk menuntut ganti rugi atas hak-hak mereka,” kata lembaga itu.
Selama persidangan, dari 14 korban didengar, delapan di antaranya diminta untuk bersaksi tanpa kehadiran Daschbach di ruang sidang.
JU,S dalam pernyataannya menyatakan, upaya membawa kasus ini ke pengadilan telah dilalui dengan banyak tantangan.
“Ini termasuk pesan-pesan kebencian dan xenophobia, hasutan kekerasan di media sosial dan di dalam komunitas lokal terhadap staf JU,S, dan ancaman langsung oleh terdakwa untuk membunuh salah satu mitra perusahaan,” katanya.
“Selain itu, tuduhan palsu terhadap JU,S dan informasi menyesatkan mengenai kasus ini sering terjadi, dipublikasikan melalui platform yang disediakan oleh outlet berita online lokal tertentu. Ancaman dan pelecehan diintensifkan dengan dimulainya sidang pada Februari 2021,” tambah mereka.
Lembaga itu menyatakan, tekanan yang mereka dan para terduga korban alami merupakan bukti kenyataan
bahwa stereotip gender masih lazim di masyarakat Timor.
“Sejumlah stereotip yang terungkap melalui kasus ini antara lain persepsi bahwa nilai seorang wanita diukur dari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20211212_timor-leste.jpg)