CPNS

Inilah Jadwal Masa Sanggah Hasil SKD dan SKB CPNS 2021, Begini Cara Mengajukannya

Peserta CPNS yang tidak puas bisa mengajukkan sanggahan hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB)

Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi CPNS 2021 

Terakhir, melalui laman lapor.go.id dan klik pada tombol “Pengaduan”.

Kemudian tulis judul laporan, tulis isi aduan, pilih tanggal kejadian, lokasi, intansi tujuan, kategori laporan, dan unggah lampiran.

Bahkan pelapor juga bisa meminta identitasnya disembunyikan dengan mengklik 'Anonim' atau merahasiakan laporannya dengan klik 'Rahasia'.

Tinggal klik lapor.

Sebelumnya, ratusan peserta yang terbukti melakukan kecurangan pada proses SKD CPNS 2021 telah didiskualifikasi.

Diketahui, modus kecurangan yang dilakukan mengarah ke modus remote access.

Setelah terbukti curang, BKN belum merilis daftar peserta tambahan yang terbukti melakukan kecurangan selama proses rekrutmen CPNS 2021.

Proses SKB CPNS terbagi menjadi dua tahap yaitu:

Tahap pertama: 15-28 November 2021

Tahap kedua: 27 November-18 Desember 2021.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved