Asyik Pacaran di Bawah Pohon Sawit, Wanita Ini Alami Fakta Pahit, Terungkap Berkat Kejelian Satpam
Asyik Pacaran di Bawah Pohon Sawit, Wanita Ini Alami Fakta Pahit, Terungkap Berkat Kejelian Satpam
Lalu menghentikan ketiganya. Satpam tersebut melihat D menangis.
Karenanya dia langsung menahan mereka bertiga.
“Saat diperiksa Satpam, korban wanita ini langsung menunjukan siapa pelaku pemerkosaannya.
Saat itulah, AR tak berkutik. Satpam lalu melapor ke polisi dan kita jemput untuk diproses hukum,” katanya.
Korban juga sudah membuat laporan tertulis di Mapolres Langsa.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 48 Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan terancam 150 kali cambuk,” pungkas Iptu Krisna.
Baca juga: Bukan Uang Salah Cetak atau Nomor Seri Kembar, Uang Rp 50 Kepondang Ini Ditawar Kolektor Rp 7,5 Juta
Ayah Mertua Memerkosa Menantunya yang Masih Pengantin Baru
Peristiwa tak kalah tragis dialami seorang wanita yang masih berstatus sebagai pengantin baru.
Bagaimana tidak, bukannya mendapatkan Kebahagian, sebagai seorang menantu.
Wanita yang baru berusia 16 tahun ini malah menjadi korban nafsu bejat ayah mertuanya sendiri ARH (39) warga Kabupaten Gayo Lues (Galus ).
Pemerkosaan itu sendiri terjadi, Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 21.00 di kediaman tersangka yang tidak lain rumah mertuanya.
Karena baru menikah korban bersama suaminya masih tingga serumah dengan kedua orangtuanya.
Dilansir dari Prohaba, Selasa (30/11/2021) Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, menantu yang diduga dirudapaksa ayah mertuanya itu, meski sudah menikah, tapi masih tergolong di bawah umur (16 tahun).

Selain itu, korban masih berstatus pengantin baru yang tinggal di rumah ayah mertua bersama suaminya.
"Korban menikah dengan anak tersangka yang berinisial JNH (16) sudah satu tahun.