Selasa, 5 Mei 2026

Berita Kriminalitas

Dua Warga Bangka Tengah Diringkus oleh Densus 88, Diduga Terlibat Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah

Dua warga Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, yang diketahui berinisial IF (33) dan JAQ (38) diamankan oleh Densus 88.

Tayang:
Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua warga Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diketahui berinisial IF (33) dan JAQ (38) diamankan oleh Densus 88 Anti Teror Polri. Keduanya diamankan diduga trekait jaringan terorisme.

Dua orang ini juga diketahui sebagai pimpinan pondok pesantren di Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi menyatakan kedua terduga teroris ini merupakan teroris dari Jaringan Kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"Benar ada dua orang terduga yang diamankan oleh Densus 88 Anti Teror Polri. Mereka diduga bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah," ungkap Maladi pada Senin (20/12/2021) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Baca juga: Dua Warga Koba Diamankan Densus 88, Kades Tak Tahu Info Penangkapan, Ini Kata Bupati Bangka Tengah

Baca juga: Ini Latar Belakang Dua Orang Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Anti Teror di Kecamatan Koba

Maladi mengatakan, dua orang ini diamankan di lokasi yang berbeda.

JAQ ditangkap di Jalan Kenanga, Padang Mulia Kecamatan Koba, sedangkan IF ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Koba. Kabupaten Bangka Tengah.

Maladi menyebutkan jika Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam hal pengamanan ini hanya membantu proses back up Densus 88 Anti Teror Polri.

Mengenai informasi lanjutan dari penanganan dan penangkapan ini, Maladi mengatakan pihaknya juga masih menunggu informasi selengkapnya dari Densus 88 Anti Teror Polri.

Berprofesi Sebagai Guru

Diberitakan sebelumnya, dua warga Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ditangkap Densus 88, Mabes polri, Jumat (17/12/2021) lalu.

Kedua warga ini berinisial FA (33) dan JK (38) yang diketahui berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah berasrama di Bangka Tengah.

Belum diketahui secara pasti penyebab mereka ditangkap polisi yang khusus menangani kasus teroris tersebut.

Saat dihubungi Bangkapos.com, Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, tidak belum memberikan keterangan rinci.

Sebab menurutnya, Pihak Polda Bangka Belitung yang berwenang memberikan keterangan terkait hal tersebut.

"Untuk informasi terkait ini silahkan tanyakan ke Humas Polda Babel karena mereka yang berwenang dan tahu terkait ini," kata Risya saat dihubungi Bangkapos.com, Minggu (19/12/2021).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved