Kades Setrum dan Kencingi Pemuda Selingkuhan Istri, Korban Dipancing Lalu Dipaksa Pulang Kampung

Siang itu, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel yang berada di Kecamatan Tahunan, Jepara. AL datang setelah dihubungi ...

TribunJogja
Ilustrasi 

Kronologi kejadian

Mengutip Kompas.com, berdasarkan laporan ke polisi, peristiwa penganiayaan terjadi pada, Rabu (4/8/2021).

Siang itu, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel yang berada di Kecamatan Tahunan, Jepara.

AL datang setelah dihubungi oleh NR, istri oknum kades tersebut.

Setelah AL masuk kamar hotel dan bertemu NR, mendadak S datang dan menganiaya AL.

Baca juga: Enam Ciri Orang Terkena Sihir yang Diungkap Ustadz Khalid Basalamah, Sering Mimpi Lihat Hewan Ini

Baca juga: Inilah Sosok Habib Bahar bin Smith, Ulama Asal Manado yang Penuh Kontroversi

Baca juga: Cerita Mistis di Situs Candi Guwo Sragen, Ada Tumpukan Emas dan Sosok Kera Siluman

Tak hanya dipukuli, korban juga disetrum dan kencingi oleh S.

"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh ngaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban."

"Di sana korban digebuki, disetrum dengan alat setrum, dan dikencingi," papar Rozi, Selasa (21/12/2021).

Setelah menganiaya, pelaku kemudian mengantar korban ke terminal bus.

Korban dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.

"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum kades bilang, 'kau jangan balik lagi ke Jepara'."

"Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara. Korban ini pemain organ dan disewa les privat organ oleh kades. Jadi kadesnya itu memang suka organ gitu," jelasnya.

Baca juga: Ratu Kecantikan ini Dulu Jadi Simpanan Jackie Chan, Kini Bak Kena Karma, Hidup Memprihatinkan

Baca juga: Kaesang Bawa Pacar Baru Saat Jenguk Anak Kedua Raffi Ahmad, Netter Malah Soroti Baju Nadya Arifta

Baca juga: Pria Nakal ini Nyamar Jadi Dokter, 400 Wanita Tertipu, Organ Intim Diperiksa Klinik Online Bohongan

Saat ini, Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AL.

Pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan. Sementara terlapor kooperatif dan tidak dilakukan penahanan," ucap Rozi.

(*/ Tribunnews.com/ TribunJateng.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved