Bukan Wacana, Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Cair 2022, Segini Besarannya

THR dan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan PNS sudah dianggarkan dalam APBN 2022, setelah disetujui dan disahkan DPR RI.

Editor: fitriadi
Tribun Kaltim
Ilustrasi gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Pemerintah tetap memutuskan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun depan 2022.

THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan dalam APBN 2022, setelah disetujui dan disahkan DPR RI.

THR dan gaji ke-13 tidak hanya untuk PNS, tetapi juga TNI, Polri hingga Pensiunan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan pemberian gaji ke-13 dan THR ini sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah berupaya mendorong daya beli PNS, TNI dan Polri.

Upaya itu diantaranya memberikan gaji ke-13, THR, serta tunjangan bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2022.

Hal itu penting karena konsumsi rumah tangga berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia.

Baca juga: Ciri-Ciri Uang Rp 75 Ribu yang Pasti Dibeli Rp 20 Juta per Lembar, Langsung Cek Uangmu

Baca juga: Inilah Dampak Buruk Berhubungan Intim Cuma 1 Kali dalam Sebulan, dr Boyke Singgung Penyakit Ini

Baca juga: Tante Ernie Selebgram Pemersatu Bangsa Kini Berstatus Nenek, Sang Bayi Tidur Pulas di Pelukan

Isa mengatakan THR dan gaji ke-13 ini bukan hanya wacana karena APBN 2022 telah disahkan oleh DPR dan siap dijalankan.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa, dilansir Bangkapos.com dari Tribun Pontianak (22/12/2021).

Hanya saja, kata Isa pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2022 dengan menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja.

Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.

Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Lanjutnya, bahkan program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda di tahun depan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved