3 Oknum TNI Penabrak Handi & Salsabila Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira Pangkat Kolonel Terlibat
Hasil autopsi pihaknya menemukan bahwa korban laki-laki masih hidup saat dibuang ke sungai. Hal ini diketahui dari kondisi paru-paru korban yang ....
“Kalo yang pria waktu kita periksa dengan lengkap, luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran nafas sampai paru-paru, itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih dalam keadaan hidup atau mungkin memang tidak sadar," ujar Kombes Sumy Hastry.
Sementara, korban perempuan dipastikan sudah tewas sesaat setelah kecelakaan. Kesimpulan itu dibuktikan dengan luka parah di bagian kepala serta patah tulang tengkorak bawah korban.
"Kondisi kedua jenazah tersebut, memang yang wanita waktu ditemukan sudah dalam keadaan pembusukan. Tapi dari luka-luka yang kita lihat, kita periksa, korban wanita tersebut sudah meninggal waktu di kejadian atau TKP,” jelas Sumy.
Di sisi lain, Polda Jabar telah menyerahkan pengejaran pelaku penabrak korban berinisial HS dan S itu pada Pomdam III Siliwangi.
"Untuk penyelidikan pelaku penabrak kecelakaan di Nagreg, diserahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari Tribunnews.
"Pelaku belum ada penangkapan," imbuhnya.
Baca juga: Tips Cara Mudah Atur Notifikasi Chat Whatsapp untuk Kontak Tertentu, Bisa di Andorid dan iOs
Baca juga: Kemerdekaan Bougainville Didukung Australia hingga China, Tapi Ditentang Indonesia, Ini Sebabnya
Baca juga: Presenter Cantik Ini Setahun Bolak-balik ke Dokter Jiwa Pasca Ditinggal Suami, Depresi Berat
Baca juga: Tanpa Scan Lewat Google, Ternyata Cukup Masukkan Nomor WhatsApp, Ini Cara Mudah Sadap WA Jarak jauh
Sementara, Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhiant mengungkapkan, bukti-bukti menunjukkan, para pelaku penabrakan itu adalah anggota TNI AD.
"Memang kalau dilihat dari bukti di TKP diduga dari TNI AD, namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam III Siliwangi," ujar Arie, di Mapolda Jabar, Jumat (24/12/2021).
Pengambilalihan penyelidikan kasus penabrakan dan pembuangan itu sesuai instruksi dari Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto.
"Terkait hal itu Pangdam III Siliwangi memerintahkan untuk melakukan penyelidikan secara intensif agar segera kita ketahui pelakunya," katanya.
(*/bangkapos.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan SerambiNews.com