Suami Syok Pergoki Istrinya, Seorang ASN Berhubungan Badan dengan Selingkuhan di Kios Saat Dini Hari
Ketok palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Depok itu lebih berat untuk ASS, selingkuhannya.
BANGKAPOS.COM – NS (38) menerima nasib dirinya divonis penjara dua bulan.
Itu akibat dirinya melakukan hubungan intim dengan pria berinisial ASS (38).
NS merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang sudah bersuami.
Ketok palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Depok itu lebih berat untuk ASS, selingkuhannya.
ASS divonis enam bulan penjara akibat perbuatan zina yang mereka lakukan.
“Dari proses persidangan ini, keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan zina.
Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 Ayat (1) ke-1 Huruf b KUHP,” ujar Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, dalam keterangan resminya, Kamis (20/1/2022).
Cinta terlarang NS dan ASS terbongkar setelah dipergoki DP.
DP memergoki istrinya berhubungan badan dengan ASS di dalam sebuah kios.
Lokasinya di kawasan Cilodong, sekitar pukul 02.30 WIB, April 2021 silam.
Setelah kejadian itu, NS mengakui rumah tangganya memang sudah retak.
Dia dan suami tak lagi harmonis sejak tahun 2020 silam.
Dari situlah NS mulai mencari pelarian dan bertemu dengan sosok ASS pada tahun 2021.
Baca juga: Suami Sah Lemas, Istrinya Ditemukan Tewas Bersama Selingkuhan di Hotel Dalam Kondisi Tanpa Busana
Sampai akhirnya tumbuh benih-benih asmara antara keduanya.
Hubungan terlarang itu terus berlanjut dan semakin kuat seiring berjalannya waktu.
Bahkan diduga NS acap kali menginap di kios ASS dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca juga: Pose Dianna Dee Pakai Daster Minta Ditemenin ke Sawah, Bawa Bakul dengan Rambut Acak-acakan
Perselingkuhan lain
Kasus perselingkuhan juga terjadi di Sumedang.
Jika di Depok terungkap saat vonis di meja hijau, yang ini ketahuan lewat media sosial.
Maksud hati pacaran di pemakaman agar tak ketahuan, apa daya pasangan selingkuh ini harus menahan malu.
Pasalnya, foto asusila mereka saat pacaran di area pemakaman viral di media sosial.
Baca juga: Beningnya Maria Vania Pose Depan Kaca Pakai Tank Top dan Rok Mini, Pantesan Billy Syahputra Kepincut
Alhasil tak hanya diketahui pasangan sah mereka, aksi tak pantas pasangan selingkuh itu juga diketahui warga sekitar.
Pasangan selingkuh itu ialah EG dan IR.
Keduanya merupakan warga Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Ya, pria berinisial EG merupakan warga di kampung saya, dan pelaku IR adalah istri dari pria berinisial TR," kata AR, Ketua RW di Kampung EG berdomisili dilansir dari TribunJabar.id Minggu (9/1/2022).
Dia menyebutkan, perselingkuhan EG dengan perempuan berinisial IR itu terbongkar usai foto adegan tak senonoh mereka beredar hingga viral di media sosial.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang didapat dari para pelaku, adegan tak senonoh tersebut dilakukan pada 2018, lalu.
"Pelaku EG ini berstatus duda, dan pelaku IR masih bersuami.
IR merupakan warga asli Jawa yang mengontrak bersama suaminya di Sindanggalih, suaminya pelaku merupakan warga tetangga kampung saya, " ucapnya.
Meski begitu, kata dia, permasalahan tersebut sudah beres secara kekeluargaan di Mapolsek Cimanggung pada Sabtu (8/1/2022) dini hari.
"Sudah beres, suami dari pelaku IR pun telah menerimanya, dan mereka rencananya akan bercerai," katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang digegerkan dengan aksi sepasang pasangan kekasih yang tengah berhubungan intim di sebuah pemakaman.
Adegan tersebut terjadi di kompleks pemakaman China yang berada di Dusun Cicabe, Desa Cikahuripan Kecamatan Cimanggung.
Aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh pasangan kekasih tersebut dilakukan di siang bolong dan terekam kamera warga.
Foto aksi tak senonoh pasangan sejoli yang tengah dimabuk asmara ini viral dan tersebar melalui Aplikasi pesan WhatsApp, bahkan sempat tersebar di media sosial Facebook.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com