Jumat, 17 April 2026

Bantuan Sosial

Lekas Ambil di ATM BNI, BRI, Mandiri dan BTN, Ini Ciri Warga yang Dapat BPNT Rp 2,4 Juta

Lekas Ambil di ATM BNI, BRI, Mandiri dan BTN, Ini Ciri Warga yang Dapat BPNT Rp 2,4 Juta

Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Ilustrasi cek saldo di ATM 

BANGKAPOS.COM -- Bantuan tunai kembali dicairkan pemerintah. Bantuan itu akan dicairkan di bank Himbara.

BPNT Rp 2,4 juta dibagikan lagi oleh pemerintah, cepat diambil di BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Pemerintah di tahun 2022 ini kembali menyalurkan bantuan uang tunai.

Kali ini bantuan uang Rp 2,4 juta bisa dinikmati masyarakat dengan ciri seperti ini.

Lekas dicek apakah Anda salah satu penerima bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Berikut ini ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Simak juga terkait jadwal pencairan bantuan dalam beberpa tahap di awal tahun 2022.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menerapkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2022.

Pada tahun 2022 anggaran yang disediakan pemerintah untuk BPNT mencapai Rp45.1 triliun.

Baca juga: Ada Bekas Gigitan di Bagian Sensitif Istri, Suami Pasang Kamera Pengintai, Akhirnya Bikin Syok

Baca juga: Video 10 Detik Gisel Goyang di Dalam Mobil, Rambut Tergerai Pakai Dress Ditonton Belasan Juta Kali

Baca juga: Janda Semakin di Depan, Pose Hot Mom BCL Bertanktop Jaring-jaring dan Outer Terbuka Bikin Gregetan

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan dengan target penerima 18.8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah akan kembali dicairkan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan Kemensos.

Penerima BPNT Rp2.4 juta

Ciri yang dapat dikenali untuk mengetahui seseorang menjadipenerima BPNTadalah dengan melihat beberapa syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.

Salah satu syaratnya dari penerima BPNT adalah masuk dalam kategori masyarakat miskin ataupun rentan miskin sesuai dengan rekomendasi aparatur setempat.

Syarat berikutnya yakni bukan dari kalangan anggota instansi (TNI/Polri, ASN/PNS dan pegawai di sejumlah perusahaan milik BUMN/BUMD.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved