BNNP Babel Jerat Bandar Narkoba Dengan TPPU, Berkas Perkara Sudah di Kejagung
Proses hukum TPPU terhadap AS bandar narkoba jaringan Babel-Sumsel sudah ditangai kejagung, tinggal menunggu proses persidangan
Program Pencegahan
Menurut Muttaqien selain Strategi Hard Power Approach atau penegakan hukum, pihaknya uga mengedepankan Strategi Soft Power Approach, yaitu upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat, melalui kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) dan stakeholdr terkait.
Hal ini sesuai dengan Inpres RI nomor 2 tahun 2020 yangg melibatkan pemda pemda, TNI, Polri, instansi terkait, dan seluruh komponen masyarakat dengan bekerjasama baik dalam tim terpadu P4GN, dalam mewujudkan Provinsi Babel Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui tagelane “War on DRUGS”.
Adapun upaya pencegahan Pemprov Babel bersama BNNP Babel, Polda, Kejati dan Korem di Babel bekerjasama, dalam pelaksanaan program IKAN sekolah. Ada puna kepanjangan dari IKAN yakni Integrasi Kurikulum Anti Narkoba.
Ia mengatakan, gubernur Babel sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (pergub) nomor 55 tahun 2021 tentang Program IKAN sekolah se SMA/SMK/MA di Babel, sebagai upaya preemtif dan preventif.
Selanjutnya program BNN, Polri dan Korem bersinergi dalam mewujudkan Desa Bersinar sama halnya dengan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Babel.
Dimana empat pilar desa yakni babinsa, bhabinkamtimas, kepala desa dan kader BNN sebagai ujung tombak program tersebut, untuk mengeliminir maupun pencegahan dan pemberantasan narkoba di desa maupun kelurahan di Babel.
“Tentunya menjadi sebuah prestasi yang luar biasa, serta merupakan semangat komitmen yang kuat dari BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam memberantas pelaku kejahatan narkotika sampai ke akar-akarnya, yang diapresiasi oleh masyarakat Bangka Belitung,” kata Muttaqien.(*)