Berita Sungailiat
200 Berkas Calon PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bangka Masih Tunggu Persetujuan Teknis BKN
Sebanyak 200-an Berkas PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bangka Perlu Perbaikan
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), terus berjalan. Saat ini, tahapannya tengah menunggu penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski pengusulan sudah dilakukan sejak akhir September 2025 lalu, belum seluruhnya mendapatkan persetujuan teknis (pertek) penerbitan NI PPPK paruh waktu.
Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Bangka, Achmad Riyadi, mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 200 berkas pelamar yang masih perlu perbaikan.
“Kami cek terakhir, masih sekitar 200 lagi yang belum mendapatkan persetujuan teknis dari BKN,” kata Riyadi kepada Bangkapos.com, Kamis (9/10/2025).
Pasalnya, ada beberapa perbaikan-perbaikan dokumen yang masih dilakukan oleh para pelamar lantaran adanya ketidaksesuaian sehingga dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BTS).
Salah satu contohnya yakni perihal nama dan tempat tanggal lahir calon PPPK paruh waktu yang antara di ijazah pendidikan terakhir dan di KTP yang berbeda.
“Ini kan mekanismenya harus ada surat keterangan dari instansi yang mengeluarkan ijazah. Sekolah ataupun perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah itu membuat surat keterangan bahwa benar yang bersangkutan menempuh pendidikan di sana,” jelasnya.
Dia menegaskan, perihal kesesuaian tanggal lahir tersebut juga sangat penting lantaran pada NI PPPK paruh waktu nantinya memuat angka dari tanggal lahir.
Adanya perbaikan-perbaikan tersebut sudah disampaikan kepada masing-masing calon PPPK paruh waktu dan sudah dilakukan perbaikan-perbaikan.
“Selanjutnya, setelah diperbaiki, BKPSDMD yang mengajukan atau mengusulkan kembali berkas-berkas itu ke BKN,” ujarnya.
Diinformasikan, sebelumnya Kabupaten Bangka mengusulkan sebanyak 2.835 orang tenaga honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Dengan demikian, sudah sekitar 2.600-an calon PPPK paruh waktu yang berkas-berkasnya sudah diterima.
“Sudah banyak yang diterima berkasnya. Tapi beberapa juga ada yang pertek nya belum keluar. Karena kan penandatanganan pertek dengan TTE (Tanda Tangan Elektronik-red) nya ini kan dari BKN,” imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Nasib Aswan Eks Camat Sungailiat, Terpidana Kasus Korupsi Status ASN Dicabut & di-PTDH Kini |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangka Tanam Jagung di Lahan Seluas Satu Hektar |
![]() |
---|
Terpidana Kasus Korupsi, Status ASN Aswan Mantan Camat Sungailiat Segera Dicabut |
![]() |
---|
Implementasi SIPD dan RKA APBD 2026, Pemkab Bangka Gandeng Ditjen Bina Keuda Kemendagri |
![]() |
---|
Polres Bangka Gelar Program 'Police Goes to School', Sasar Siswa SMAN 1 dan SMAN 2 Puding Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.