Mulai 30 April 2022, Siaran TV Analog Dihentikan, Begini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum ...

(Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)
Proses pemasangan Set Top Box (STB) di Banten, Juni 2021. Televisi lama pun tetap dapat digunakan untuk mendapatkan layanan siaran televisi digital dengan hanya menambahkan perangkat Set Top Box (STB). 

BANGKAPOS.COM -- Berikut ini cara mengecek TV Anda sudah digital atau belum.

Diketahui, tahap pertama penghentian siaran TV Analog akan dilakukan mulai pada 30 April 2022 di 166 Kabupaten/Kota.

Adapun masyarakat yang tinggal di daerah tersebut tidak dapat lagi menonton siaran TV Analog dan digantikan dengan TV Digital.

Mengutip dari siarandigital.kominfo.go.id, terdapat tiga tahap dalam penghentian siaran TV Analog.

Tahap pertama dilakukan mulai 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengganti siaran TV Analog ke TV Digital.

Baca juga: Potret Hot Mom Dianna Dee Dibalut Dress Ketat, Bulu-bulu Hitam di Area Bawah Jadi Sorotan

Baca juga: Berapa Menit Normalnya Durasi Saat Berhubungan Intim? Begini Penjelasan Seksolog Zoya Amirin

Baca juga: Janda Cantik Aura Kasih Pamer Body Goals Pakai Legging Ketat, Nama Ariel Noah Disebut

Baca juga: Ketika Tante Ernie Ingatkan Menahan Rindu Butuh Tenaga, Ternyata Ada yang Bilang Tante Ideal

Lalu bagaimana cara mengecek TV sudah digital atau belum?

Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Siaran TV analog akan segera dimatikan, berikut cara cek Tv sudah digital atau belum.
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Siaran TV analog akan segera dimatikan, berikut cara cek Tv sudah digital atau belum. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

Cara Cek TV Sudah Digital Atau Belum

Dikutip dari indonesiabaik.id, berikut cara cek TV sudh digital atau belum:

1. Akses laman siaran digital.kominfo.go.id

2. Pilih menu “Perangkat TV Digital”

3. Lalu pada menu "Pilih Kategori" klik “Televisi”

4. Kemudian isi merek televisi beserta Model/Type-nya

5. Jika merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul

6. Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

Baca juga: Senyum Merekah Wika Salim saat Pose Tanpa Filter Ini Banjir Like, Kulit Mulusnya Meresahkan

Baca juga: 4 Obat Kuat Alami yang Ampuh dan Tanpa Efek Samping, Dijamin Tok Cer

Baca juga: Bacaan Doa Setelah Adzan, Lengkap dan Keutamaan, Insya Allah Tidak Akan Tertolak

Baca juga: Pose Luna Maya Bak Direktur Perusahaan, Ternyata Kenakan Outfit Seharga Puluhan Juta!

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved