Mulai 30 April 2022, Siaran TV Analog Dihentikan, Begini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum ...
Cara Menonton Televisi Digital
Mengutip siarandigital.kominfo.go.id, berikut cara menonton TV Digital:
1. Pastikan daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital
2. Kemudian siapkan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog
3. Pastikan televisi di rumah Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Namun, jika televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box.
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah Anda adalah televisi untuk siaran analog.
4. Setelah perangkat tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting, lalu pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu
Baca juga: Alat Vital Pria Ini Bangun Selama Berjam-jam Setelah Hisap Rokok, Berujung Dipotong karena Tak Tahan
Baca juga: Rahasia Merawat Wajah Glowing Ala Natasha Wilona, Sebut Flek Hitam Kerap Jadi Masalah
Baca juga: Sosok Raja Judi dari Medan yang Disegani, Lulusan S2 Amerika, Tak Minum Alkohol Tiap Tanding
Baca juga: Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah Soal Bolehkah Suami Memukul Istri, Ternyata ini yang Dibenarkan
Daftar Kabupaten/Kota yang Siaran TV Dimatikan mulai 30 April 2022:
1. Aceh 1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
2. Aceh 2 (Kota Sabang)
3. Aceh – 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya,)
4. Aceh – 7 (Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe)
5. Sumatera Utara – 2 (Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai)
6. Sumatera Utara – 5 (Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat)