Ular Piton Sebesar Tiang Listrik Tiba-tiba Muncul dan Serang IRT Hingga Tewas, Ini Kesaksian Warga

Ketika tiba di lokasi, sungguh kaget melihat ibunya sudah dililit ular dan dibawa ke sungai. Bahkan ukuran ular tersebut memang cukup besar

Editor: Iwan Satriawan
BBC.COM
Ilustrasi ular piton 

"Kalo sempat hari ini atau besok pagi kita akan antar surat ke BPBD dan BKSDA untuk meninjau lokasi, menjawab kekhawatiran warga akan serangan susulan dari ular lainnya, " ujarnya.

Setidaknya setelah mendatangkan mereka, warga bisa saling bertanya dan mengambil sikap bagaimana untuk menghindari atau mengatasi hal serupa agar tidak terulang lagi.

"Untuk kasus serangan hewan buas di Sabak Ilir ini dalam kurun waktu Dua bulan sudah ada Dua kasus, kasus pertama seorang warga diserang buaya alhamdulillahnya selamat dan yang keDua ini serangan ular piton, " tandasnya.

Untuk sekedar informasi, bangkai ular yang mengakibatkan seorang lansia meninggal dunia tersebut dibuang warga ke aliran sungai jembatan asoy. Menimbang karena ukuran dan panjang cukup besar warga terpaksa membunuh ular tersebut setelah memastikan ular tadi benar benar mati.

Korban Sebelumnya

Peristiwa korban meninggal akibat dililit ular piton di Jambi bukan kali pertama.

Sebelumnya, seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) ditemukan tewas dililit ular di dalam hutan, 1,5 tahun lalu.

Warga SAD yang kesehariannya bermukim di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang tersebut ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan dikerumuni lalat.

Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan tewas dililit ular di dalam hutan.

Tak ada luka serius di tubuh korban, namun petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena Ular Sanca (sering dikenal ular Sawo) dengan panjang sekitar tiga meter lebih itu melilit di tubuh korban.

Petugas terpaksa mengusir ular tersebut dengan kayu yang berada di sekitar.

Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut lari dengan sendirinya.

"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).

Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak untuk pemakaman korban karena tradisi mereka, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.

Setelah diberikan pengarahan oleh Kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan jika korban dimakamkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved