Video Polwan Manado Briptu Christy yang Viral Durasinya 1 Menit 56 Detik, Dia Terendus di Kota Ini

Video Polwan Manado Briptu Christy yang Viral Durasinya 1 Menit 56 Detik, Sosoknya Terendus di Kota Ini

Editor: Teddy Malaka
kolase Facebook
polwan cantik briptu C menghilang lebih dari 3 bulan, diduga sembunyi di daerah ini, kini terancam dipecat 

BANGKAPOS.COM -- Video Briptu Christy Sugiarto sedang dicari banyak orang.  Polwan cantik ini menghilang seusai video asusilanya beredar luas.

Sosok Polwan cantik bernama Briptu Christy Sugiarto menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga karena video wik-wiknya viral.

Polresto Manado memasukkan Briptu Christy Sugiarto menjadi DPO karena desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.

Briptu Christy menjadi DPO semenjak 31 Januari 2022.

Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga terancam dipecat.

Kapolres Manado, Kombes Pol Juliato P Sirait sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip dari TribunManado.

Baca juga: INILAH Sosok Ibu Briptu Christy Polwan Cantik yang Viral Karena Desersi, Ternyata Perwira Polisi

Baca juga: Dulu Gagal Dinikahi Mandra, Begini Kabar Terbaru Pemeran Munaroh yang Cantiknya Bikin Pangling

Baca juga: Normalkah Durasi Suami Berhubungan Biologis Cuma 5 Menit, Ini Penjelasan dr Boyke

Saat ini, polisi masih mencari Briptu Christy.

Pencarian ini tidak berpengaruh atas proses pengajuan PTDH yang sudah diajukan.

“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” tambahnya.

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212

Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.

Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved