Militer dan Kepolisian
Lengkap, Inilah Daftar Urutan Pangkat Polisi dari Perwira, Bintara hingga Tamtama
berikut ini adalah urutan pangkat polisi di Indonesia dari yang paling tinggi sampai ke pangkat yang paling rendah
Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM-Pada masa Orde Baru (Orba) kepangkatan di kepolisian sama dengan kepangkatan yang ada di TNI.
Namun, sejak 1 Januari 2001 lalu struktur jabatan dan pangkat pada kepolisian Republik Indonesia kini berbeda dengan TNI.
Pada saat itu, TNI dan Polri kemudian mulai dipisahkan sehingga memiliki tanda kepangkatannya sendiri.
Dilansir dari gramedia.com, berikut ini adalah urutan pangkat polisi di Indonesia dari yang paling tinggi sampai ke pangkat yang paling rendah.
Baca juga: Petarung Handal di Laut dan Darat, Inilah Persenjataan yang Dimiliki Korps Marinir TNI AL
Golongan Kepangkatan Polri terdiri dari:
a. Perwira;
b. Bintara; dan
c. Tamtama
A. Urutan Pangkat Polisi Golongan Perwira
1. Perwira Tinggi
Jabatan yang paling tinggi pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Perwira Tinggi.
Baca juga: Begini Kerasnya Latihan Menjadi Anggota Pasukan Elit Legendaris Navy SEAL, Sampai Korbankan Nyawa
Pangkat pada jenjang ini diantaranya Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, Inspektur Polisi dan Brigadir Jenderal Polisi.
a. Jenderal Polisi
Polisi berpangkat Jenderal sebagai posisi paling tinggi di kepolisian.
Lambang yang dimiliki oleh polisi berpangkat jenderal adalah simbol 4 bintang berwarna emas, simbol ini juga merupakan tanda kehormatan sebab seorang Jenderal tentu memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dan berat.
Baca juga: Pertama di Dunia, Inilah Tank Boat Antasena, Petarung Laut dan Sungai yang Siap Jaga Perairan NKRI
b. Komisaris Jenderal Polisi (KOMJEN)
Polisi dengan pangkat Komjen atau komisaris jenderal merupakan pangkat polisi dengan jabatan penting dalam kepolisian.