Tribunners
Melacak Jejak Pers Babel dari Masa ke Masa
Media massa telah menjadi bagian dalam denyut pembangunan di Kepulauan Bangka Belitung, khususnya dalam bidang informasi dan publikasi
Tentu saja jejak terbitnya pers atau media lokal terus berlanjut lantaran kebebasan pers pasca dikeluarkannya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memungkinkan siapa saja bisa untuk membuka atau menerbitkan media massa. Sempat tercatat ada beberapa media lokal yang terbit di Pulau Timah ini. Antara lain Tabloid Surya Babel yang dipimpin H. Iswandi, Welly Suhaili, Ali Akbar, dan Toni Purnama. Alamat redaksi Tabloid Surya Babel terletak di kawasan Jalan Balai Pangkalpinang. Juga terbit Tabloid Suara Melayu, Gaspar X-Pos, Majalah Lawang, SKM Terabas, Pikiran Rakyat Babel, dan Tabloid Era Babel. Tak kalah pentingnya beberapa jurnalis muda yang dipimpin Achmad Sorif dan Ismail Muridan (mantan Suara Bangka) pernah menerbitkan tabloid yang bernama Tabloid Babel X-Pos pada 31 Maret 2001.
Tak kalah menariknya, organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel pun pernah membidani lahirnya media lokal yakni Tabloid Metro Babel. Tabloid Metro Babel yang dimiliki beberapa pengusaha Babel ini konsep proposal dan rancangan penerbitannya dibuat oleh Irwanto (Wakil Ketua PWI Babel) dan Replianto (Sekretaris PWI Babel) atas penugasan Ketua PWI Babel Hermansyah Bermani. Sebagian besar awak redaksinya tentu saja jurnalis yang berasal dari anggota atau pengurus PWI Babel seperti Amin Sulthon, Hermansyah Bermani, dan Husin AR.
Dalam perjalanan selanjutnya beberapa awak redaksi Tabloid Metro Babel, termasuk Husin AR dan Irwanto mendirikan media baru yang bernama Tabloid Pangkalpinang Pos. Mereka dibantu jurnalis lainnya seperti Irfan Barqiah (mantan Bangka Ekspres), Bob Rosidi, Hendrawan, dan Risky Antoni. Tabloid ini awalnya berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Gabek atau di samping rumah kediaman Pemimpin Umumnya Zainal Abidin sebelum akhirnya pindah ke Jalan Jenderal Ahmad Yani (sebelah kantor JNE). Manajemen dan awak redaksi Tabloid Pangkalpinang Pos juga sempat menerbitkan majalah lokal yang bernama "Respek".
Setelah Tabloid Pangkalpinang Pos, hadir pula media lainnya yang bernama Realita News. Kantor media ini terletak tak jauh dari Kuburan Belanda di kawasan Jalan Solihin GP. Media ini sempat berjaya sebagai media berbentuk koran harian. Bahkan media ini memiliki mesin cetak sendiri. Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksinya Efredi Effendi (mantan Suara Bangka) dan Redaktur Pelaksananya Kasmirudin (mantan Rakyat Pos). Dalam perkembangan selanjutnya sempat pula bergabung Irwanto dan Rudi Syahwani (keduanya juga mantan Rakyat Pos).
Namun sayang setelah Gubernur Babel H. Eko Maulana Ali wafat pada akhir Juli 2013 perkembangan harian Realita News mulai goyang. Waktu itu Eko Maulana Ali adalah sosok penting di belakang terbitnya Realita News. Sehingga tak lama kemudian dengan berbagai alasan dan pertimbangan bisnis, keberadaan media ini ditutup oleh owner dan pemilik lainnya.
Pasca tutupnya harian Realita News, tercatat hadir beberapa media cetak baru. Antara lain Babel News dan Laskar Pelangi (Laspela). Bahkan sempat pula terbit majalah lokal yakni Wow Babel.
Sesuai perkembangan zaman, kehadiran media online di Kepulauan Bangka Belitung pun akhirnya mulai marak dan tumbuh subur. Berbagai media online tumbuh berkembang yang dikelola para jurnalis maupun penggiat media lainnya. Media online ini antara lain lensabangkabelitung.com, kabarbangka.com, seputarbabel.com, bangkatimes.com, korankite.com, klikbabel.com, babellive.com, reportasebangka.com, okebozz.com, forumkeadilan.com, dan beritabangka.com serta sejumlah media online lainnya.
Selain media online di Kepulauan Bangka Belitung tentu saja telah hadir pula media media elektronik lokal seperti radio dan televisi (TV) lokal. Radio lokal antara lain Sonora FM, Palupi FM, El John FM, HS Radio, Pratama FM, Ramama FM, dan SQ Radio FM. Sedangkan televisi lokal antara lain Bangka TV, TAM TV, Ficom TV, dan Pesona TV. Bahkan kini TVRI pun telah eksis di Babel menyusul RRI yang telah lama mengudara di Bangka Belitung.
Tentu saja tak semua jejak media massa atau pers dapat terangkum dalam tulisan ini. Namun insan pers khususnya di momen HPN tahun 2022 ini patut berbangga. Secara umum pers di Babel selama ini dapat dikatakan telah mampu mengemban amanah Pasal 3 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Akhirnya kita ucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022. Kita harapkan pers nasional, khususnya pers Babel makin maju dan berkembang di masa mendatang. Semoga. (*)