Kronologi Penangkapan Polwan Briptu Christy di Persembunyiannya, Check In Hotel Pakai Nama Orang

Kronologi Penangkapan Polwan Briptu Christy di Persembunyiannya, Check In Hotel Pakai Atas Nama Orang

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
Facebook Briptu Christy Triwahyuni Sugiarto
Briptu Christy Triwahyuni Sugiarto 

BANGKAPOS.COM - Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto viral usai menjadi DPO Polda Sulawesi Utara.

Christy dikabarkan telah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Christy sudah ditetapkan oleh Polresta Manado sebagai buronan sejak 31 Januari 2022. 

Polresta Manado juga sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Kabar terkini, Briptu bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu telah ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022)

Pihak Grand Kemang Hotel pun buka suara mengenai penangkapan itu.

Melansir Tribunnews, Front Office Manager Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung pada Senin (7/2/2022) kemarin, atau di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Pengantin Wanita Syok, Alami Malam Pertama Mengerikan, Dipaksa Suami Hubungan Intim dengan Pria Lain

Baca juga: Nekat Habiskan Malam Pertama 2 Hari Nonsetop, Wanita Pengantin Baru Tewas dan Suami Ditangkap

Baca juga: Potret BCL Berkaca Mata Hitam saat di Atas Kasur, Janda Cantik Ini Bergaya Bak Gadis Belasan Tahun

Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Briptu Christy berhasil diciduk anggota polisi.

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.

Chief Security Grand Kemang Hotel mengatakan, saat proses penangkapan itu pihaknya menyatakan tidak mengetahui secara detail, kata dia peristiwa itu terjadi pada Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB.

"Pertama kita tidak mengetahui akan adanya penangkapan tersebut dan kita juga tidak mengarahkan dan tidak menunjukkan," kata Djumin saat ditemui Tribunnews.com, di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Djumin menyatakan, mulanya terdapat petugas keamanan yang mengaku dari kesatuan Polda memasuki area hotel.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved