Buya Yahya
Hukum Mendapatkan Uang Dari Game Online Apakah Haram, Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya beri penjelasan apakah mendapatkan uang dari game online haram atau halal.
Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Game online saat ini paling digemari oleh banyak orang.
Game online tidak hanya para laki-laki saja.
Bahkan game online juga banyak disukai oleh perempuan.
Sebab game itu menawarkan hingga dapat mendatangkan uang dari permainan tersebut.
Pasalnya, mereka bisa mendapatkan uang dari game tersebut dengan menjual barang-barang yang ada di game untuk digunakan oleh pemain lainnya.
Lantas, apakah uang yang dihasilkan dari game itu halal atau haram?
Dalam sebuah video singkat, Buya Yahya menjelaskan hukum mendapatkan uang dari game.
Hal itu dia beberkan dalam kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada pada 18 Maret 2020.
Buya Yahya mencoba memberikan jawaban tentang hukum mendapatkan uang dari game online.
"Kita tidak ngerti seperti apa sih bermain game ini. Kalau ternyata kita membayar misalnya membeli aplikasi itu semacam ini, saya membayar sesuatu kemudian saya akan mengambil.
Kalau berhasil saya dapat, kalo enggak ya enggak, nah ini judi," sebut Buya Yahya.
"Gambarannya seperti kita pergi ke mall, kita bayar dengan suatu alat.
Spekulasi kan, enggak jelas beli apa. Itu adalah haram, enggak boleh," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya juga menerangkan, dalam hal jika seseorang membuat suatu game di internet yang berarti online.
Kemudian siapapun menginginkan untuk dijual, game tersebut tidak ada hukum haramnya.