Buya Yahya
Hukum Mendapatkan Uang Dari Game Online Apakah Haram, Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya beri penjelasan apakah mendapatkan uang dari game online haram atau halal.
Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
"Kalo masalah menjual, misalnya kita buat game online di internet, kemudian siapa pun yang menginginkan.
Kita jual, jadi game itu adalah permainan. Seperti itu asal tidak bahaya, hal-hal itu gak ada hukum haram," kata Buya Yahya.
Dia melanjutkan, game yang dapat dikatakan haram jika bermain tidak tepat dalam penggunaannya.
Contohnya saja mengganggu waktu sehingga lalai akan kewajiban atau sholat, hal-hal yang dapat membahayakan.
"Masalahnya bukan pada gamenya kan, game itu seperti permainan kan, tidak ada hukum haram asalkan tidak ada gambar aneh-aneh.
Tapi kalau sudah menjadikan lalai, lupa sholat dan sebagainya jadi haram disitu," jelasnya.
Sehingga dalam hal ini, menurut yang dikatakan oleh Buya Yahya dapat dikategorikan sebagai hal mubah (boleh dilakukan tetapi tidak benilai pahala).
"Tapi, sekarang itu jualnya kemana? Makanya, Anda kalau ingin menyewakan jangan menyewakan game. Anda akan merusak berapa banyak anaknya orang.
Sehingga orang tuanya itu marah-marah, karena anaknya tidak sholat, tidak belajar, gara-gara game," kata Buya Yahya.
Tidak hanya menjelaskan mengenai game online, Buya Yahya juga mengingatkan untuk membuat usaha atau berjualan yang lebih bermanfaat.
"Jadi kalau anda ingin jualan, jualannya bermanfaat. Kalau anda tahu, bahwasannya ingat.
Allah kan tidak tidur, kalau anda menjual macam-macam game itu untuk apa sih?
Iya orang ngerti untuk hiburan tapi bagaimana dengan kecanduan? Ini berpotensi merusak anak-anak orang lain," tegas Buya Yahya.
Selanjutnya, Buya Yahya juga menambahkan untuk lebih waspada dalam bermain game.
Jika pun memang untuk digunakan sebagai hiburan harus tetap dibatasi.
"Untuk senang-senang ya ada batasnya, kan tidak bisa dikatakan game itu haram," sebutnya.
Dia melanjutkan, kecuali yang mengarah kepada pelecehan agama, ada muatan-muatan nilai atau makna yang kotor atau jelek baru itu haram," ucap Buya Yahya.
Simak video selengkapnya di sini
(Bangkapos.com/Widodo)