Ini Cara Narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur dari Penjara, Tinggalkan Besi dan Kain
Cuaca itu dimanfaatkan oleh seorang narapidana bernama Ruslim (28) bin Hariri untuk kabur.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Hujan deras melanda sebagian Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (13/2/2022) sore.
Termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pangkalpinang di Selindungbaru.
Cuaca itu dimanfaatkan oleh seorang narapidana bernama Ruslim (28) bin Hariri untuk kabur.
Dia mencari kelengahan petugas jaga dan momentum hujan deras.
Berbekal pipa paralon, satu besi cor, dan kain bekas, dia memanjat tembok setinggi enam meter.
Lilitan kawat berduri setinggi satu meter pun diloncati pria asal Lampung Tengah ini.
Pelariannya baru terendus sipir penjara sekitar pukul 17.00 WIB.
Kini, sipir dibantu aparat kepolisian berusaha mencari Ruslim yang sudah satu setengah tahun masuk lapas.
"Kurang lebih satu jam lima belas menit kami melakukan penelusuran.
Setelah tidak ketemu, kami menetapkan salah satu narapidana telah melarikan diri dari lapas atas nama Ruslim Bin Hariri," kata Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang Sugeng Hardono kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Ruslim diketahui divonis penjara tujuh tahun.
Selama ini dia tinggal di Kabupaten Bangka Tengah.
Sugeng menjelaskan, Ruslim diperkirakan memulai aksinya sekitar puku 16.45 WIB.
Artinya hanya butuh waktu sekitar 15 menit bagi Ruslim untuk melewati pagar dilengkapi kawat berduri itu.
"Saat melarikan diri dari lapas, narapidana masih memakai baju tahanan warna orange, celana pendek serta tanpa alas kaki," ujar Sugeng.