Ini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Klaim Sebagian Manfaat JHT Sebelum Usia 56 Tahun

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Klaim SeKlaim JHT yang dapat diajukan yaitu maksimal 30 persen dari manfaat JHT dengan tujuan akan ...

KONTAN/Fransiskus Simbolon
ILUSTRASI. Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di kantor BPJS Ketenagakerjaan. 

Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dikutip dari kompas.com:

1. Cek Saldo Melalui Website Resmi

- Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lalu, login jika sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.

- Klik menu “Lihat Saldo JHT”.

- Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Baca juga: Terungkap Luna Maya Ingin Punya Anak, Tapi Kaget Saat Nagita Slavina Sarankan Hal ini

Baca juga: Baca Dua Doa ini, Rezeki Melimpah dan Utang sebesar Gunung Terbayar Lunas

Baca juga: Veronica Tan Lama Tak Terlihat, Kini Nongkrong Bareng Sosialita, Makin Tua Mirip Artis Korea

Baca juga: Ririe Fairus Ogah Ribut, Terungkap Sudah Nissa Sabyan Pernah Minta Maaf, Eks Istri Ayus: Jalani Saja

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

- Donwload aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore atau AppStore.

- Lalu, klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.

- Pilih Kewarganegaraan.

- Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).

- Kemudian, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir. Namun jika sebelumnya sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.

- Klik menu “Jaminan Hari Tua”

- Klik “Cek Saldo”.

- Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved