Berita Kriminalitas
Kapolres Pangkalpinang Kerahkan Anak Buah Tangkap Napi Lapas Narkotika yang Kabur
Hari ketiga pencarian terhadap narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, masih dilakukan oleh petugas dari lapas
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Hari ketiga pencarian terhadap narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, masih dilakukan oleh petugas dari lapas dibantu pihak Polres Pangkalpinang.
Polres Pangkalpinang setelah mendapatkan informasi dari pihak Lapas adanya seorang narapidana melarikan diri, tim langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hari Minggu (13/02/2022) lalu.
Saat ini Polres Pangkalpinang sedang membantu melakukan pencarian terhadap narapidana atas nama Ruslim Bin Hariri, dibantu juga dari pihak lapas serta tim Jatarnas Polda Babel. Selasa (15/02/2022)
Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono saat dikonfirmasi Bangkapos.com mengatakan pihak telah melakukan pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri dari Lapas Narkotika.
"Kita sudah mendapatkan informasi dari pihak Lapas terkait narapidana yang melarikan diri, kami langsung mengecek lokasi serta melakukan koordinasi kepada pihak lapas untuk melakukan pencarian," kata Dwi Budi Murtiono kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon.
Baca juga: Breaking News, Satu Tahanan Lapas Narkotika Pangkalpinang Dikabarkan Kabur
Baca juga: Kronologi Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur, Ruslim Panjat Tembok Berduri 7 Meter
Baca juga: Ini Cara Narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur dari Penjara, Tinggalkan Besi dan Kain
Menurutnya Polres Pangkalpinang setelah mendapatkan dokumen narapida seperti identitas narapidana sebagai dasar dilakukan pencarian lebih lanjut.
"Kami akan membantu semaksimal mungkin, untuk melakukan pencarian terhadap narapidana dengan berkoordinasi pihak-pihak Polsek dan Polres sekitar untuk memantau keberadaan Ruslim," kata Dwi.

Dia menekankan kepada seluruh anggota untuk tetap siaga di lapangan, dengan melakukan penutupan akses keluar masuk Bangka sehingga mempersempit gerak narapidana.
"Sejak kejadian kita langsung perintahkan anggota bergerak menutup akses terutama seperti terminal, pelabuhan dan bandara dengan pemeriksaan ketat terhadap pintu keluar masuk," tegas Dwi.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Ruslim Lewati Kawat Berduri saat Hujan Deras
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Polda Turunkan Tim Gabungan Buru Ruslim
Baca juga: Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang yang Kabur adalah Warga Lampung, Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
Kejadian narapidana melarikan diri dari Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang pada hari Minggu lalu diduga pukul 16.45 WIB, dengan menggunakan alat bantu pipa paralon, besi cor dan kain bekas untuk memanjat dinding setinggi enam meter dan kawat besi setinggi satu meter.
Narapidana merupakan tahanan lapas yang mendapatkan hukuman tujuh tahun penjara, sudah menjalani kurungan satu tahun setemgah dengan denda Rp800 juta subsidi penjara enam bulan.
Ruslim (28) bin Hariri asal Lampung Tengah dan sudah lama menetapkan di Bangka Tengah, saat melarikan diri mengenakan pakaian tahanan orange, celana kolor dan tanpa alas kaki.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)