Bolehkah Janda Mencinta Suami Orang, Begini Pesan Buya Yahya Kalau Sudah Kebelet

Bolehkah atau berdosakah jika janda mencintai suami orang, begini pesan Buya Yahya.

Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya bahas bolehkah janda mencintai suami orang 

BANGKAPOS.COM -- Janda merupakan wanita yang telah bercerai atau ditinggal mati oleh pasangan pernikahannya.

Sementara istilah janda kembang ditujukan bagi seorang janda yang masih muda, dan belum memiliki anak dari hasil pernikahannya.

Setiap insan sah-sah saja menyukai siapapun. 

Termasuk statusnya sudah janda boleh menyukai laki-laki manapun. 

Namun jika yang disukai adalah suami orang tentunya itu beda konteksnya. 

Berikut penjelasan Buya Yahya dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 15 Januari 2021.

"Anda jangan bikin penyakit," kata Buya Yahya.

"Kalau bolehkah dinikahi itu baru pertanyaan yang sah," ujarnya.

Menurut Buya Yahya juga menyampaikan bahwa selagi selesai masa iddah, maka boleh menikah dengan siapa saja.

"Selagi selesai masa iddah Anda, Anda boleh menikah dengan laki-laki siapa saja. Punya istri atau tidak punya istri," bebernya.

"Jadi permasalahan adalah hati Anda sudah rusak saat ini, bisa Anda tiba-tiba menjatuhkan hati Anda pada seorang laki-laki.

Nanti akan kebuka kemaksiatan yang lain yang Anda menikmati saat ditelpon olehnya, Anda melihatnya dan seterusnya," terangnya.

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa orang-orang seperti ini yang sudah kebelet sebaiknya segera menikah.

"Permasalahannya di situ. Anda jaga diri, hati Anda. Dan kami anjurkan orang seperti Anda ini segera menikah.

Karena apa? Anda membutuhkan. Ada sebagian wanita dan bukan at your. Orang punya syahwat, punya keinginan urusan yang satu ini bukan aib bukan cela ya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved