20 Aturan Aneh bin Ajaib di Korea Utara, Dilarang Senyum, Pakai Celana Jins, dan Bebas Isap Ganja

Korea Utara didiami penduduk sebanyak 25 juta orang, yang dibentuk setelah Perang Dunia II.

Editor: Alza Munzi
AFP via dailymail.co.uk
Warga Korea Utara memberikan penghormatan di patung perunggu mantan Presiden Kim Il Sung dan mantan Ketua Kim Jong Il saat mereka memperingati 80 tahun kelahiran Jong Il pada 16 Februari 

BANGKAPOS.COM -- Korea Utara didiami penduduk sebanyak 25 juta orang, yang dibentuk setelah Perang Dunia II.

Sejak 1948,Korea Utara dipimpin oleh tiga pria dari keluarga yang sama.

Kim Il Sung adalah pemimpin pertama Korut hingga ia meninggal pada 1994.

Kekuasaan lalu beralih ke Kim Jong Il dan berlanjut pada putranya, Kim Jong Un.

Sebagai negara tertutup di dunia, Korea Utara memiliki aturan yang aneh dan membuat warganya tak berdaya.

Inilah rangkuman aturan di Korea Utara, yang aneh bin ajaib.

1. Hukuman 3 generasi

Salah satu hukuman terberat di Korut.

Jika satu orang melakukan kejahatan dan dijebloskan ke penjara, keluarganya juga akan dipenjara bersama dirinya.

Aturan ini dipercaya sudah ada sejak 1980-an untuk menghilangkan "benih" perkembangan musuh.

Baca juga: Mayat di Korea Utara Tak Dikubur dengan Layak, Justru Diolah Jadi Pupuk Tanaman, Ini Faktanya

2. Akses internet sangat dibatasi

Korea Utara memiliki akses internet, tapi kurang dari 1 persen populasi yang bisa menggunakannya.

Hanya para pemimpin politik, mahasiswa di universitas elite, dan sangat sedikit lainnya yang bisa mengakses internet.

Sebaliknya, penduduk setempat bisa menggunakan intranet yang disebut Kwangmyong, dengan 1.000-5.500 situs web di dalamnya tapi akses ke situs internasional diblokir.

Baca juga: Inilah Kuliner Aneh di Korea Utara yang Bikin Panas Lubang Hidung, Makin Panas Malah Makin Baik

Meski penggunaan intranet gratis, tapi harga komputer di Korea Utara konon setara dengan gaji 3 bulan di sana.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved