Selasa, 5 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Sepanjang 2021 Ada 64 Kasus Pelecehan Anak di Bangka Belitung, Pemulihan Mental Perlu Jadi Perhatian

DP3ACSKB Bangka Belitung mencatat sepanjang tahun 2021, ada 74 kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan dewasa.

Tayang:
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala OPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3ACSKB Bangka Belitung, Rifat Syafitri 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung mencatat sepanjang tahun 2021, ada 74 kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan dewasa.

Dengan rincian 64 orang anak yang dominan berjenis kelamin perempuan dan 10 orang perempuan dewasa.

Berdasarkan data kasus pelecehan anak pada tahun 2021 bila dibandingkan 2020 terjadi penurunan.

Pada tahun 2020 tercatat, jumlah kasus pelecehan seksual anak dan perempuan ada sebanyak 113 kasus.

Dengan rincian 101 kasus pada anak dan 12 kasus pada perempuan dewasa.

Dari tahun ke tahun, kasus pelecehan selalu dominan terjadi pada anak-anak, apalagi anak perempuan.

Kepala OPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3ACSKB Bangka Belitung, Rifat Syafitri tak memungkiri pandemi Covid-19 menjadi satu diantara pemicu terjadi pelecehan anak pada tahun 2021.

"Pandemi Covid-19 itu mempengaruhi angka kasus, karena anak-anak banyak menggunakan gadget, diam-diam melihat hal-hal kurang baik dan pergaulan teman sebaya, bahkan juga penyebab lainnya ada yang pernah jadi korban pelecehan kemudian membalas atau melecehkan orang lain," ungkap Rifat, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Hampir Dua Pekan, Keberadaan Ruslim Napi yang Kabur masih Misteri, Diburu Tim Gabungan

Baca juga: Belajar Senyum dari Wali Kota Pangkalpinang, Dua Pemda Daerah Ini Lakukan Kerjasama dengan Pemkot

Selain itu, dia menyebutkan pemahaman agama yang kurang menjadi pemicu juga terjadi pelecehan seksual anak yang dilakukan pelaku.

Pemerintah provinsi dalam penanganan kasus pelecehan anak, sudah mendirikan Satgas PPA di setiap kabupaten dan kota.

"Kami berharap mereka melaporkan, setelah itu kami ada upaya dengan koordinasi baik itu pada lintas sektoral di provinsi hingga kabupaten kota, kami juga sudah mau kerjasama dengan himpunan psikolog," katanya.

Dia menekankan tak hanya memikirkan hukuman bagi pelaku, kesehatan mental para korban perlu menjadi perhatian

"Anak ini perlu diperhatikan, kita kerjasama dengan psikolog, mereka akan memberikan pelayanan sikologis klinis dan sikologis pendidikan.

Agar mereka bisa ada semangat lagi untuk menjalani masa depannya, adanya pendampingan, dari pra dan pasca penanganan, untuk menghilangkan rasa trauma mereka," katanya.

Perhatikan Mental Korban

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved